TRIBUNNEWS.COM – Berikut jumlah zakat fitrah di tahun 2020 yang dikeluarkan oleh setiap umat Islam, baik berupa beras maupun uang.
Kadar zakat fitrah bila menggunakan beras adalah 2,5 kg atau 3,5 liter.
Namun, beras atau makanan pokok tersebut dapat diganti dalam bentuk uang senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
Kualitas beras atau makanan pokok juga harus sesuai kualitas beras yang dikonsumsi kita sehari-hari.
Zakat fitrah dikeluarkan setahun sekali pada saat awal bulan Ramadhan hingga batas sebelum salat Hari Raya Idul Fitri, sebagaimana dilansir Baznas.go.id.
Hal tersebut, menjadi pembeda zakat fitrah dengan zakat lainnya.
Sebagaimana tercantum pada hadits Rasulullah SAW mengatakan, “Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).
Tentang Zakat Fitrah dan Besarannya
Zakat fitrah atau zakat jiwa merupakan zakat yang dibayarkan atas setiap jiwa orang muslim, baik dewasa maupun anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan.
Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk uang tunai maupun beras.
Dalam pelaksanaannnya, dilakukan sebelum batas akhir atau sebelum waktu shalat Idul Fitri.
Baca: Bacaan Doa Malam Lailatul Qadar dan Amalan Sunnah pada 10 Terakhir Bulan Ramadhan
Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Mohamad Arifin Purwakananta, menjelaskan besaran pembayaran zakat fitrah di tahun 2020.
Menurutnya, besaran zakat fitrah tahun 2020 menggunakan standar beras 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter beras.
"Standar yang dipakai dalam zakat fitrah 2,5 kilogram beras dengan harga beras setempat."