TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat-syarat wajib zakat fitrah beserta bacaan niat untuk diri sendiri dan keluarga.
Zakat telah menjadi bagian dari rukun islam yang keempat.
Zakat fitrah adalah ibadah yang wajib dilakukan oleh seluruh umat muslim pada saat bulan Ramadhan.
Dengan menyisihkan harta untuk zakat fitrah maka ada banyak hikmah yang bisa didapatkan.
Baca: 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Fakir Miskin hingga Mualaf
Baca: 3 Syarat Wajib Zakat Fitrah yang Perlu Diketahui, Berikut Jumlah dan Waktu Pelaksanaannya
Dikutip dari zakat.or.id, zakat fitrah dilaksanakan pada tahun kedua Hijriyah, agar setiap muslim kembali kepada keadaan fitrah dan suci.
Hal tersebut berdasarkan hadis Ibnu Umar ra:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha; kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan" (HR. Bukhari Muslim)
Sebelum mengeluarkan zakat fitrah, ada baiknya kita ketahui terlebih dahulu syarat-syarat wajib zakat fitrah, sebagai berikut:
1. Beragama Islam dan merdeka,
2. Menemui dua waktu yaitu diantara bulan Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat,
3. Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.
Ada pula syarat tidak wajib zakat fitrah di antaranya:
1. Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadhan,
2. Anak yang lahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadhan,