TRIBUNNEWS.COM - Tata cara dan bacaan niat Shalat Idul Fitri 1441 H yang dapat dilakukan di rumah sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI telah mengeluarkan Fatwa No 28 Tahun 2020 yang juga memuat tata cara shalat Idul Fitri.
Berdasarkan fatwa MUI tersebut, shalat idul Fitri bisa dilakukan di rumah mengingat pandemi corona atau Covid-19 di Indonesia yang belum bisa dikendalikan.
Berikut ketentuan, tata cara shalat, aturan soal khutbah hingga amalan sunnah terkait shalat Idul Fitri sesuai panduan MUI dalam Fatwa No 28 Tahun 2020:
Ketentuan dan Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah:
Ketentuan:
1. Shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri.
2. Jika shalat Idul fitri dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut:
- Jumlah jamaah yang shalat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.
- Tata cara shalat Idul Fitir mengikuti panduan shalat berjamaah (ada di bagian bawah)
- Usai shalat Ied, khatib melaksanakan khutbah dengan mengikuti ketentuan angka IV dalam fatwa ini.
- Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan shalat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka shalat idul fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.
BERITA REKOMENDASI
Baca: Tata Cara dan Doa Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Serta Besaran Zakat
Baca: Bacaan Doa Qunut Nazilah, Qunut Subuh, dan Qunut Witir, Lengkap dengan Artinya
3. Jika shalat Idul fitri dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka ketentuannya sebagai berikut:
- Berniat niat shalat idul fitri secara sendiri
- Dilaksanakan dengan bacaan pelan ( sirr)
- Tata cara shalat Idul Fitir mengikuti panduan shalat berjamaah (ada di bagian bawah)
- Tidak ada khutbah.
Tata Cara Shalat Idul Fitri Baik di Rumah, Bisa Berjamaah atau Sendiri
1. Sebelum shalat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
2. Shalat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah.
3. Memulai dengan niat shalat idul fitri, yang jika dilafalkan berbunyi; أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) لله تعالى
Usholli sunnatan liidil fitri rak'ataini (makmuman/imaman) lillahi taala