News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2020

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Seluruh Keluarga, Istri, Anak hingga Orang yang Diwakilkan

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Zakat Fitrah - Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Seluruh Keluarga, Istri, Anak hingga Orang yang Diwakilkan.

TRIBUNNEWS.COM – Inilah bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, seluruh keluarga, istri, anak hingga orang yang diwakilkan.

Zakat fitrah atau zakat jiwa merupakan zakat yang dibayarkan setiap orang muslim, baik dewasa maupun anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan.

Zakat fitrah dapat berupa beras maupun uang tunai.

Apabila menggunakan beras, kadar zakat fitrahnya adalah 2,5 kg atau 3,5 liter per individu.

Namun, apabila dalam bentuk uang senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

Zakat fitrah dikeluarkan setahun sekali pada saat awal bulan Ramadhan hingga batas sebelum shalat Hari Raya Idul Fitri, sebagaimana dilansir Baznas.go.id.

Hal tersebut, menjadi pembeda zakat fitrah dengan zakat lainnya.

Sebagaimana tercantum pada hadits Rasulullah SAW mengatakan, “Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).

Lalu, bagaimana bacaan niat zakat fitrah?

Ilustrasi-Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Seluruh Keluarga, Istri, Anak hingga Orang yang Diwakilkan. (zakat.or.id)

Berikut bacaan niat zakat fitrah, dilansir Tribunnews dari Zakat.or.id:

1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini