Nominalnya sendiri menyesuaikan dengan beras yang dikonsumsi.
Yang berarti tiap daerah bisa berbeda nominal zakatnya.
Di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) setara dengan uang sebesar Rp 40 ribu/jiwa.
Sementara di wilayah Jawa Barat, besaran uang untuk membayar zakat fitrah mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 40 ribu.
(Tribunnews.com/Renald/Sri Juliati)
BERITA REKOMENDASI