TRIBUNNEWS.COM - Hari Raya Idul Fitri merupakan satu di antara hari besar bagi umat Islam.
Sehingga, Islam membolehkan umatnya untuk mengungkapkan perasaan bahagia dan bersenang-senang seperti bertakbir.
Kalimat takbir yaitu Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar merupakan kalimat yang paling mudah diucapkan yang terkandung kemuliaan dan kebesaran Dzat Allah SWT.
Baca: Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 144i H, Minal Aidin Wal Faizin
Baca: Contoh Naskah Khutbah Idul Fitri 1441 H Beserta Tata Cara Pelaksanaannya Menurut MUI
Baca: Teks Naskah Khutbah Idul Fitri 2020 di Rumah: Andai Kita Masih Punya Waktu
Tidak ada kata lain yang paling pantas untuk mengekspresikan keberhasilan spiritual atas kemenangan meraih petunjuk Allah SWT di bulan Ramadhan selain kalimat Allahu Akbar.
Menyemarakkan bertakbir atau mengagungkan Allah SWT atas dorongan keimanan dan berharap ridha-Nya sangat baik dan lebih mendatangkan berkah.
Takbiran saat Pandemi Corona
Dikutip dari bimasislam.kemenag.go.id, dianjurkan menyemarakkan takbir di rumah bersama anggota keluarga atau melalui media sosial.
Untuk sementara, dilarang melakukan takbir keliling, dan diminta tetap berada di rumah demi memutus penyebaran Covid-19.
Baca: Hukum Lupa Bayar Zakat Fitrah sebelum Salat Idul Fitri, Begini Penjelasan dari Ustaz
Baca: Imam Besar Istiqlal Ajak Umat Islam Salat Idul Fitri di Rumah: Jaga Kesehatan Diri itu Wajib
Baca: 35 Ucapan Hari Raya Idul Fitri dalam Bahasa Indonesia dan Inggris, Cocok Dibagikan ke Media Sosial
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan panduan melaksanakan takbiran.
Pedoman ini tertuang dalam fatwa Nomor 28 tahun 2020 tentang panduan kaifiat takbir dan salat Idul Fitri saat pandemi Covid-19.
Berikut panduan Takbir Idul Fitri:
1. Setiap Muslim dalam kondisi apapun disunahkan untuk menghidupkan malam Idul Fitri dengan takbir, tahmid, tahlil menyeru keagungan Allah SWT.
2. Waktu pelaksanaan takbir mulai dari tenggelamnya matahari di akhir Ramadhan hingga jelang dilaksanakannya salat Idul Fitri.
3. Disunahkan membaca takbir di rumah, di masjid, di pasar, di kendaraan, di jalan, di rumah sakit, di kantor, dan di tempat-tempat umum sebagai syiar keagamaan.