News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2021

BACAAN Niat Puasa Ramadhan dan Doa Buka Puasa Ramadhan 2021, Lengkap dengan Latinnya

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BACAAN Niat Puasa Ramadhan dan Doa Buka Puasa Ramadhan 2021, Lengkap dengan Latinnya

TRIBUNNEWS.COM - Inilah bacaan niat puasa Ramadhan dan doa buka puasa Ramadhan 2021, lengkap dengan latinnya.

Sebentar lagi, umat Islam akan melaksanakan puasa Ramadhan 2021.

Meski pemerintah masih akan melaksanakan sidang isbat penentuan awal Ramadhan 2021 pada Senin (12/4/2021) hari ini, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menentukan awal puasa Ramadhan.

Melalui Maklumat nomor 01/MLM/I.0/E/2021 tentang penetapan hasil hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah, Muhammadiyah menentukan awal Ramadhan 1442 H jatuh pada Selasa (13/4/2021) besok.

Baca juga: Link Download Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2021 Lengkap untuk Seluruh Indonesia

Baca juga: Kapan Puasa Ramadhan? Ini Jadwal Puasa Menurut Muhammadiyah, Download Jadwal Imsakiyah untuk Bandung

Untuk isi Maklumat PP Muhammadiyah terkait penentuan awal Ramadhan 2021, dapat diakses melalui laman di bawah ini.

LINK>>>

Niat Puasa

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa.

Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."

Jika telah mendengar kumandang azan Magrib, umat Muslim diwajibkan segera berbuka.

Doa Buka Puasa

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.

Artinya: "Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih."

Baca juga: Niat Puasa Ramadhan dan Doa Buka Puasa, Lengkap dengan Amalan saat Sahur dan Buka Puasa

Baca juga: JADWAL Imsakiyah Wilayah Sleman, DIY Ramadhan 1442 H, Berikut Niat Puasa dan Doa Berbuka

Kewajiban Puasa Ramadhan

Perlu diketahui, puasa atau shiyam menurut bahasa berarti menahan diri dari sesuatu.

Sedangkan menurut istilah, puasa atau shiyam adalah menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual suami istri dan segala yang membatalkan sejak dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat karena Allah.

Dikutip dari Buku Tuntunan Ibadah Pada Bulan Ramadhan yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, puasa Ramadhan dimulai pada tanggal 1 bulan Ramadhan dan diakhiri pada tanggal terakhir bulan Ramadhan (29 hari atau 30 hari, tergantung pada kondisi bulan tersebut).

Orang yang diwajibkan berpuasa Ramadhan adalah semua muslimin dan muslimat yang mukallaf.

Firman Allah SWT menyebut:

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." [QS. al-Baqarah (2): 183].

Baca juga: Link Live Streaming Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1442 H dan Daftar Lokasi Pemantauan Hilal

Baca juga: LIVE Streaming Sidang Isbat Awal Ramadhan 2021, Cek Hasil dan Ini Lokasi Pemantauan Hilal

Namun, ada juga orang yang tidak diwajibkan untuk berpuasa Ramadhan, dan wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan.

Golongan orang tersebut, ialah perempuan yang mengalami haidl dan nifas di bulan Ramadhan.

Para ulama telah sepakat bahwa hukum nifas dalam hal puasa sama dengan haid.

Sedangkan orang yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa, dan wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan, adalah orang yang sakit biasa di bulan Ramadhan dan orang yang sedang bepergian (musafir).

Sementara untuk orang yang boleh meninggalkan puasa dan menggantinya dengan membayar fidyah, adalah:

1. Orang yang tidak mampu berpuasa, misalnya karena tua dan sebagainya.

2. Orang yang sakit menahun.

3. Perempuan hamil.

4. Perempuan yang menyusui.

Lantas, apa itu fidyah?

Fidyah diambil dari kata fadaa yang artinya mengganti atau menebus.

Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu.

Termasuk, bagi ibu hamil dan menyusui dapat menggantinya dengan membayar fidyah.

Menurut KBBI, fidyah merupakan denda (biasanya berupa makanan pokok, misalnya beras) yang harus dibayar oleh seorang muslim karena melanggar salah satu ketentuan dalam ibadah puasa karena penyakit menahun, penyakit tua yang menimpa dirinya, dan sebagainya.

Dewan Syari'ah Solo Peduli, Muhammad Amin Rois mengatakan, orang dapat mengganti puasanya dengan membayar fidyah dalam bentuk memberi makan fakir miskin sesuai jumlah puasa yang ditinggalkan.

Lebih lanjut, Muhammad Amin mengatakan, ketentuan bila membayar fidyah bisa berupa satu porsi makanan yang sudah siap disantap.

Mengenai bentuk makanannya dikembalikan kepada kondisi masing-masing.

Terpenting adalah memberikan makanan sesuai kemampuan dan ikhlas.

"Sebenarnya, konsepnya memberikan makanan. Namun, sekarang juga ada yang membayar fidyah dengan nominal atau uang. Ada yang Rp 10 ribu atau Rp 15 ribu," ucap Muhammad Amin Rois, dalam tayangan OASE di YouTube Tribunnews.com.

Membayar fidyah bisa dilakukan bagi ibu hamil dan ibu menyusui.

Berita lainnya terkait Ramadhan 2021

(Tribunnews.com/Whiesa/Suci)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini