News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2021

Hal-hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Beserta Bacaan Niat Puasa Ramadhan

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Puasa - Simak hal-hal yang dapat membatalkan puasa, lengkap dengan bacaan niat puasa Ramadhan.

Sedangkan jika sampai berulang kali memandangnya lalu keluar mani, maka puasanya batal.

Lalu bagaimana jika sekedar membayangkan atau berkhayal (berfantasi) lalu keluar mani?

Jawabnya, puasanya tidak batal.

Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِى مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا ، مَا لَمْ تَعْمَلْ أَوْ تَتَكَلَّمْ

“Sesungguhnya Allah memaafkan umatku apa yang terbayang dalam hati mereka, selama tidak melakukan atau pun mengungkapnya”

Baca juga: Hindari Gorengan, Gula, dan Sirup Agar Tubuh Tetap Bugar dan Sehat Selama Puasa Ramadan

Baca juga: Sunnah Berbuka Puasa dengan Kurma, Ini Manfaatnya: Bagus untuk Kesehatan Jantung

5. Berniat membatalkan puasa

Jika seseorang berniat membatalkan puasa sedangkan ia dalam keadaan berpuasa.

Jika telah bertekad bulat dengan sengaja untuk membatalkan puasa dan dalam keadaan ingat sedang berpuasa, maka puasanya batal, walaupun ketika itu ia tidak makan dan minum.

Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Setiap orang hanyalah mendapatkan apa yang ia niatkan.”

Ibnu Hazm rahimahullah mengatakan:

“Barangsiapa berniat membatalkan puasa sedangkan ia dalam keadaan berpuasa, maka puasanya batal.”

Ketika puasa batal dalam keadaan seperti ini, maka ia harus mengqodho’ puasanya di hari lainnya.

6. Jima’ (bersetubuh) di siang hari

Berjima’ dengan pasangan di siang hari bulan Ramadhan membatalkan puasa, wajib mengqodho’ dan menunaikan kafaroh.

Namun hal ini berlaku jika memenuhi dua syarat:

(1) yang melakukan adalah orang yang dikenai kewajiban untuk berpuasa, dan

(2) bukan termasuk orang yang mendapat keringanan untuk tidak berpuasa.

Jika seseorang termasuk orang yang mendapat keringanan untuk tidak berpuasa seperti orang yang sakit dan sebenarnya ia berat untuk berpuasa namun tetap nekad berpuasa, lalu ia menyetubuhi istrinya di siang hari, maka ia hanya punya kewajiban qodho’ dan tidak ada kafaroh.

Bacaan niat puasa di bulan Ramadhan:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa.

Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."

(Tribunnews.com/Yurika)

Berita terkait Ramadan 2021 lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini