TRIBUNNEWS.COM -Berikut ini panduan tata cara Salat Tarawih dan Witir di Bulan Ramadhan 1442 H, lengkap dengan bacaan niat dalam bahasa Arab dan latin.
Shalat Tarawih menjadi salah sunnah yang dianjurkan setiap bulan Ramadhan.
Menurut panduan yang dikeluarkan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, Shalat Tarawih sebaiknya dikerjakan secara berjamaah.
Bisa dikerjakan di masjid, mushalla ataupun di rumah.
Meski dianjurkan berjamaah, Shalat Tarawih juga dapat dikerjakan sendiri-sendiri.
Hal ini sesuai hadis Rasulullah SAW yang artinya sebagai berikut:
Diriwayatkan dari Aisyah Ummul Mukminin ra, bahwasanya Rasullullah saw pada suatu malam salat di masjid. Lalu salatlah bersama salatnya (berjamaah) sejumlah orang. Kemudian orang satu kabilah (dalam jumlah besar) juga ikut salat sehingga jumlah jamaah semakin banyak. Pada malam ketiga atau keempat, para jamaah telah berkumpul, namun Rasullullah swa tidak keluar ke masjid menemui mereka.
Ketika pagi tiba beliau berkata: "Aku sungguh telah melihat apa yang kalian lakukan (salat tarawih berjamaah). Tidak ada yang menghalangiku untuk keluar menemui kalian, kecuali sesungguhnya aku takut, (kalian menganggap) salat itu diwajibkan atas kalian." Komentar Aisyiah: Hal itu terjadi di bulan Ramadan." (HR al-Bukhari dan Muslim).
Baca juga: Bolehkah Melakukan Sholat Witir di Rumah Setelah Sholat Tarawih di Masjid? Ini Penjelasannya
Berikut panduan dan tata cara shalat tarawih dan witir menurut buku panduan dari Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah:
1. Apabila dikerjakan secara berjamaah maka harus diatur dengan baik dan teratur sehingga menimbulkan rasa khusyu dan tenang serta khidmat.
Shaf kali-laki dewasa di depan, anak-anak di belakang, kemudian wanita di shaft paling belakang.
Kalau perlu diberi tabir untuk menghindari saling memandang antara laki-laki dan wanita.
2. Salat tarawih dikerjakan antaralain dengan cara 4 rakaat, 4 rakaat tanpa tasyahud awal dan 3 rakaat witir tanpa tasyhud awal.
3. Sebelum mengerjakan shalat tarawih disunnahkan mengerjalan shalat sunat dua rakaat ringan (shalat iftitah)