TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Republik Indonesia tetap melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada bulan Ramadhan tahun ini untuk mengejar target jumlah vaksinasi yang telah ditetapkan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah memfatwakan suntik vaksin Covid-19 di siang hari bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa.
Lantas apakah suntuk vaksin Covid-19 mempengaruhi kesehatan bagi orang yang tengah menjalankan puasa?
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan vaksinasi tidak membahayakan bagi kesehatan orang yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Vaksin ini tujuannya untuk kesehatan, pada prinsipnya dia adalah sebuah virus yang sudah dimatikan atau sudah diatur sehingga tidak menimbulkan penyakit pada seseorang," ungkap Nadia dalam program diskusi Panggung Demokrasi Tribunnews.com, Rabu (14/3/2021).
Baca juga: Menkes Budi Ingatkan Kepala Daerah Tetap Jalankan Vaksinasi Selama Ramadan
Nadia menyebut, puasa dan vaksinasi memiliki tujuan sama, yaitu meningkatkan kesehatan.
"Tidak ada kontra indikasi atau pengaruh kesehatan selama puasa terhadap pemberian vaksin."
"Jadi vaksinasi ini tidak mempengaruhi kesehatan seseorang walau pun orang itu dalam kondisi berpuasa," ungkapnya.
Meski demikian, Nadia menyebut penerima vaksin tetap harus memerhatikan efek samping atau kejadian lanjutan pasca vaksin.
Namun, kejadian efek samping selama ini terjadi kurang dari 5 persen.
"Sudah ada 16 juta dosis yang kita suntikkan pada kurang lebih 11 juta orang, dari jumlah tersebut laporan terkait efek samping sangat sedikit," ujarnya.
Baca juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Larangan Mudik Idul Fitri 2021 Dinilai Sudah Tepat
Selain itu, lanjut Nadia, puasa sangat bermanfaat untuk kesehatan, yaitu adanya proses pembersihan dalam tubuh.
Namun, jika terjadi efek samping seperti mual hingga muntah, Nadia menyebut agar penerima vaksin segera beristirahat.
"Kalau memang rasanya tidak enak kami anjurkan untuk menghentikan kegiatan, lalu istirahat dan mengkondisikan menyesuaikan terhadap efek samping."