News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2021

Pada Usia Kehamilan Berapa Ibu Disarankan Bisa Berpuasa? Begini Penjelasan Dokter

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pada Usia Kehamilan Berapa Ibu Disarankan Bisa Berpuasa? Begini Penjelasan Dokter

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pada dasarnya, ibu hamil diperbolehkan untuk menjalankan puasa. Asal, dalam kondisi sehat dan tidak sedang mengonsumsi obat seperti penguat janin, hipertensi, gula dan lainnya.

Pada usia berapa ibu hamil disarankan untuk bisa berpuasa?

Menurut dr Bambang Triono, usia kehamilan yang disarankan adalah trimester kedua. Yaitu sekitar 14-26 minggu usia kehamilan.

Kenapa demikian? Menurut dr Bambang, pada usia trimester pertama merupakan waktu proses terbentuknya organ penting pada bayi. Seperti otak, jantung, paru-paru dan sebagainya.

Baca juga: Syarat Ibu Hamil Boleh Berpuasa, Pastikan Janin dan Ibunya Sehat, Tidak Sedang Mengonsumsi Obat

Baca juga: Nagita Slavina Sering Nangis saat Hamil Anak Kedua, Raffi Ahmad Ungkap Penyebabnya

Dalam proses pembentukan organ-organ pada janin, dibutuhkan nutrisi dan gizi yang cukup. Dikhawatirkan ibu nantinya dapat mengalami kekurangan cairan atau dehidrasi.

Selain itu berpuasa pada trimester awal sedikit banyaknya kemungkinan dapat berpengaruh pada kebutuhan nutrisi janin.

Sedangkan pada trimester kedua yaitu 14 minggu ke atas, organ-organ tubuh pada janin telah terbentuk. Bunda biasanya juga sudah memiliki cadangan yang cukup.

"Artinya untuk berpuasa cenderung lebih aman. Namun bukan berarti trimester awal tidak memperbolehkan berpuasa ya,"katanya dalam acara Tribun Ramadan, Jumat (23/4/2021).

Oleh karena itu, disarankan untuk diskusi lebih lanjut pada dokter yang merawat. Supaya bisa mengetahui apakah ibu hamil aman untuk menjalankan puasa. Sehingga dapat menjaga keamanan pada ibu dan janin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini