News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2021

Cara Membayar Zakat Fitrah Secara Online, Berikut Besaran Zakat Fitrah di Wilayah DKI Jakarta

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi zakat fitrah - Simak cara pembayaran zakat fitrah secara online. Lengkap dengan besaran zakat fitrah wilayah DKI Jakarta.

5. Kemudian, pilih "Jumlah Jiwa", secara otomatis kolom nominal akan terisi.

6. Lalu, pilih sapaan, dan isi nama lengkap, nomer handphone dan alamat e-mail.

7. Setelah itu, klik 'Lanjut ke Pembayaran'.

8. Kemudian, pilih metode pembayaran zakat.

9. Baca terlebih dahulu niat membayar zakat fitrah.

10. Terakhir, klik 'Bayar'.

Login laman https://baznas.go.id/bayarzakat untuk pembayaran zakat secara online. (Tangkapan Layar baznas.go.id)

Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah

Ada beberapa pendapat ulama yang menyatakan pendapatnya mengenai waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah.

Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik, zakat fitrah wajib dibayarkan saat terbit fajar Idul Fitri.

Sementara Imam Syafi`i dan Imam Ahmad bin Hambal menyatakan, zakat fitrah wajib ditunaikan sejak tenggelamnya matahari di akhir Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri.

Jika dibayarkan lebih cepat, Imam Syafi`i membolehkannya selama ada sebabnya (uzur).

Baca juga: Bayar Zakat Tak Harus Tatap Muka, Lewat Kanal Digital Tetap Sah, Ini Penjelasan Kemenag

Imam Malik dan Imam Ahmad juga sependapat, tetapi hanya dua hari atau sehari sebelumnya.

Selain dari pandangan para ulama, ada hukum dalam membayarkan zakat fitrah, diantaranya:

- Waktu wajib yakni saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan menuju Idul Fitri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini