- Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat atau Klik di Sini
- Pada menu Jenis Dana, Pilih "Zakat", lalu pilih menu "Zakat Fitrah"
- Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya
- Kemudian lengkapi data diri dengan memasukkan nama lengkap, nomor handphone, dan alamat e-mail pada kolom yang tersedia
- Klik "Lanjut ke Pembayaran"
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan
Maka akan muncul beragam metode pembayaran, seperti e-wallet, virtual account, dan transfer bank
- Jangan lupa untuk baca niat membayar zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga
- Klik "Bayar"
Baca juga: Inilah Besaran Zakat Fitrah di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat serta Tata Cara Bayar Zakat Fitrah
Baca juga: Cara Hitung Zakat Suami-istri yang Sama-sama Bekerja, Dijadikan Satu atau Terpisah?
Lantas kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah?
Dalam buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ustaz Syukron Maksum, waktu membayar atau memberikan zakat fitrah terbagi menjadi beberapa macam, di antaranya:
1. Waktu Jawaz (boleh), yakni waktu antara awal Ramadhan hingga awal Syawal.
2. Waktu Wajib, yakni sejak akhir Ramadhan hingga awal Syawal.
3. Waktu Sunah, yakni setelah fajar hingga sebelum shalat Idul Fitri.
4. Waktu Makruh, yakni setelah shalat Idul Fitri sampai tenggelamnya matahari tanggal 1 Syawal.
5. Waktu Haram, yakni setelah tenggelamnya matahari pada tanggal 1 Syawal.
Ibnu Umar ra. berkata, "Rasulullah SAW pernah memerintah (kami) agar zakat fitrah dikeluarkan sebelum orang-orang berangkat ke tempat shalat Idul Fitri".
(Tribunnews.com/Latifah)
Berita lainnya terkait Zakat Fitrah