TRIBUNNEWS.COM - Berikut bacaan niat mandi junub atau mandi wajib, dilengkapi hukum apabila dilakukan setelah Imsak.
Mandi wajib diharuskan bagi umat Islam setelah berhubungan badan atau perempuan yang menyelesaikan masa haidnya.
Umat Islam harus melakukan mandi wajib setelah berhadats besar agar kembali suci.
Baca juga: Niat dan Doa setelah Sholat Tahajud, Beserta Waktu Pelaksanaan yang Tepat, Tata Cara, dan Keutamaan
Berikut ini niat dan tata cara mandi wajib, yang Tribunnews.com kutip dari sumsel.kemenag.go.id:
1. Membaca basmallah atau niat
Berikut niat mandi wajib:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla lifrafil hadatsil akbari fardhan lillahi ta’aala.
Artinya:
“Aku berniat mandi junub untuk menghilangkan hadas besar fardu karena Allah Ta’ala.”
2. Membersihkan kemaluan dengan tangan kiri
3. Berwudhu seperti wudhunya sholat
4. Menggosok-gosok badan dengan tangan, mendahulukan yang kanan baru yang kiri.
5. Tertib (Mendahulukan yang dahulu mengakhirkan yang akhir).
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Ramadhan dalam Lafaz Arab dan Latin Beserta Arti serta Doa Berbuka Puasa
Hukum Mandi Junub setelah Imsak
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, menyampaikan terkait hukum menjalankan mandi junub setelah imsak.
Ia mengatakan, umat Islam diperbolehkan berpuasa, meski dalam keadaan junub atau kotor setelah keluar mani atau bersetubuh.
"Enggak apa-apa. Jadi puasa dalam keadaan dia junub itu enggak ada masalah, boleh-boleh saja," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com.
Menurutnya, orang yang akan berpuasa, diperbolehkan mandi junub setelah waktu Subuh.
Sehingga, puasa orang yang baru mandi junub setelah waktu Subuh itu tetap sah.
"Jangankan setelah imsak, setelah Subuh saja tidak ada masalah," ungkapnya.
Baca juga: Bacaan Doa Qunut Subuh dan Tata Caranya, Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin serta Artinya
Wahid Ahmadi menambahkan, orang yang sudah sahur lalu melakukan hubungan badan atau jimak, dia diperbolehkan mandi junub setelah waktu Subuh.
Lalu dia bisa menjalankan salat Subuh dan meneruskan berpuasa Ramadhan.
"Misalnya, seseorang setelah Sahur dia jimak, kemudian tertidur sampai kebablasan Subuh-nya jam 5 misalnya."
"Dia tidak apa-apa, dia mandi dulu kemudian wudu, kemudian salat Subuh. Setelah itu puasa jalan, tidak ada masalah," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)