Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gus Miftah membahas terkait mimpi basah di bulan suci Ramadan.
Dalam hukum Islam, menurutnya, mimpi basah saat berpuasa sama sekali tak membatalkan puasa seseorang.
Hal ini disampaikan Gus Miftah dalam unggahan video terbarunya di media sosial Instagram.
Baca juga: Jozeph Paul Zhang Jadi Buronan, Gus Miftah: Keluar Dong Ngaku Nabi Kok Petak Umpet, Sini Ngopi
Baca juga: Mimpi Basah di Siang Hari saat Ramadhan Apakah Membatalkan Puasa? Simak Hukum dan Penjelasannya
Di situ, pendakwah yang memualafkan eks ilusionis Deddy Corbuzier dan Dj Katty Butterfly ini memastikan hukum mimpi basah saat berpuasa menurut Islam.
"Suatu saat ada yang bertanya 'Gus saya tadi malam mimpi basah. Habis Subuh saya baru bangun. Apakah membatalkan puasa Gus?' Ya nggak.
Jangankan mimpi basahnya malam, siang hari loh. kalau kamu mimpi basah itu tidak membatalkan puasa," kata Gus Miftah, dikutip Tribunnews, Jumat (30/4/2021).
Selanjutnya, mimpi basah bisa saja membatalkan puasa seseorang dengan satu alasan, jika orang tersebut secara sadar melalukannya sendiri.
"Terus dia ngomong, 'Kan saya malam mimpi basah Gus. karena saya belum puas, saya tambain sendiri!
Nah itu yang batalin. Kalau mimpinya nggak batal. Batal tuh karena kamu tambahin sendiri," lanjut Gus Miftah.
Pengelola pesantren Ora Aji tersebut menyebut mimpi basah yang dialami seseorang saat berpuasa justru sebuah anugerah dari Allah.
"Kalau siang siang mimpi basah itu tidak membatalkan puasa, itu anugerah," tutup Gus Miftah.