TRIBUNNEWS.COM - Hari Raya Idul Fitri akan tiba, umat Islam disunahkan menjalankan ibadah sholat Idul Fitri atau sholat Id.
Sholat Id merupakan shalat Sunah di Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 1 Syawal.
Sholah Idul Fitri bisa dilakukan secara sendirian, akan tetapi lebih baiknya dilakukan berjamaah.
Nah, sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri, ada beberapa amalan yang boleh dilakukan.
Dikutip dari Buku Panduan Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum, sebelum shalat Idul Fitri disunahkan untuk makan terlebih dahulu.
Selain itu, bisa mandi dan berhias terlebih dahulu.
Mengenai hukumnya, sholat Id sangat dianjurkan atau Sunah Muakkadah, baik dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan, mukim atau musafir.
Orang perempuan yang sedang haid pun, dianjurkan untuk ikut keluar rumah, ikut meramaikan hari raya ini.
Baca juga: Tata Cara Shalat Idul Fitri, Dilengkapi Niat, Jumlah Takbir, Bacaan di Sela-sela Takbir
Tahun ini, pelaksanaan Idul Fitri masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Pemerintah pun telah menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid, dilansir Kemenag.go.id.
Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran No SE 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid.
Isi Surat Edaran tersebut, di antaranya sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya.
Kemudian, shollat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang.
Dalam hal Sholat Idul Fitri dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.