News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2021

Kapan Waktu yang Tepat untuk Bayar Zakat Fitrah? Ini Waktunya dan 5 Hal yang Perlu Diperhatikan

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ZAKAT FITRAH - Amil zakat Musola Miftahul Jannah, Kp Pondok Cikurus Rt 09/02 Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, sedang melayani warga yang akan menunaikan zakat fitrah, Selasa (4/5/2021). Zakat fitrah dikeluarkan umat Islam setiap bulan ramadan, di musola nilai zakat yang dibayarkan bila dalam bentuk beras yakni sebanyak 2.5 kilogram/orang dan bila dalam bentuk uang nilainya sebesar Rp 35 ribu/orang. Kemudian zakat yang terkumpul akan dibagikan kepada para mustahik (orang yang berhak menerima zakat).

Jangan sampai orang yang mengeluarkan zakat karena ada motif lainnya selain kepada Allah.

"Jangan sampai kita melakukan ibadah itu untuk kepentingan tertentu," terang Hasan.

3. Dari Harta Halal

Orang yang mengeluarkan zakat harus memastikan, harta yang digunakan untuk mengeluarkan zakat berasal dari yang halal.

Pentingnya mengelaurkan dari harta yang halal agar zakat yang dikeluarkan nantinya bisa diterima disisi Allah.

"Kadang orang melakukan mempunyai niat baik tapi karena belum tau informasinya, dan hanya sekedar zakat," kata dia.

"Allah itu Maha Suci, tidak menerima kecuali sesuatu yang suci juga," imbuhnya.

4. Amil Terpercaya

Hasan mengingatkan agar masyarakat mengeluarkan zakat pada lembaga yang terpecaya.

Dengan membayar pada lembaga yang terpercaya maka diharpkan zakat yang dikeluarkan benar-benar tersampaikan pada mutahiq zakat.

"Kalau nggak hati-hati nanti kemana," kata dia.

5. Berdoa

Setelah mengeluarkan zakat, hendaknya kemudian berdoa kepada Allah.

Adapun doa yang bisa dibaca yakni:

Rabbana taqabbal minna innaka antas sami'ul alim.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini