TRIBUNNEWS.COM - Kapan Hari Raya Idul Fitri 2021 atau 1 Syawal 1442 H? Berikut penetapan oleh Pemerintah dan Muhammadiyah.
Penentuan Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau 2021 penting untuk menentukan kapan terakhir menjalankan salat tarawih di bulan Ramadhan.
Selain itu, dengan mengetahui kapan Hari raya Idul Fitri, diketahui pula batas waktu untuk membayar zakat fitrah.
Ormas Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2021 atau 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.
Penetapan itu disampaikan Muhammadiyah melalui Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2021 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah. yang dikeluarkan pada 26 Januari 2021.
Baca juga: POPULER NASIONAL Sidang Isbat Idul Fitri 1442 H | Firli Bahuri Diyakini Tak akan Lolos TWK
Keputusan Muhammadiyah itu berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang menjadi pedoman Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Lantas, bagaimana dengan pemerintah?
Pemerintah melalui Kementerian Agama baru akan menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2021 melalui Sidang Isbat yang digelar pada Selasa (11/5/2021).
"Isbat awal Syawal digelar 11 Mei 2021 atau 29 Ramadan 1442 H secara daring dan luring," terang Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, di Jakarta, Rabu (5/5/2021), dalam keterangan persnya.
Menurut Kamaruddin, panitia juga menyiapkan aplikasi pertemuan dalam jaringan (zoom meeting), baik untuk peserta sidang maupun media. Sebab, peliputan juga akan dilakukan secara terbatas.
"Kemenag bekerjasama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool. Media yang ingin menyiarkan sidang isbat awal Syawal bisa berkoordinasi dengan TVRI," terang Kamaruddin.
"Kami juga memanfaatkan medsos Kemenag untuk melakukan live streaming," sambungnya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Agus Salim, menambahkan tahapan sidang isbat dilakukan sebagaimana awal Ramadan lalu.
Sessi pertama dimulai pukul 16.45 WIB, berupa pemaparan posisi hilal Awal Syawal 1442H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, Cecep Nurwendaya.
Baca juga: 5 Hari Jelang Idul Fitri, Jasa Marga Catat 171 Ribu Lebih Kendaraan Meninggalkan Jabotabek