News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2021

Hari Raya Idul Fitri 2021 Resmi Ditetapkan Pada 13 Mei 2021, Berikut Panduan Ibadah Menurut Kemenag

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Telekonferensi Sidang Isbat penetapan awal Syawal 1442 H, Jakarta, Selasa (11/5/2021)-Pemerintah resmi umumkan hasil sidang Isbat pada hari ini (13/5/2021), Hari Raya Idul Fitri Jatuh pada tanggal 13 Mei 2021, mendatang.

g. Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan salat Idul Fitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah.

h. Seusai pelaksanaan salat Idul Fitri jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Panitia Hari Besar Islam/Panitia Salat Idul Fitri sebelum menggelar salat Idul Fitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan COVID dijalankan dengan baik, aman dan terkendali.

Selain itu, silaturahim Idul Fitri hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan Open House/Halal Bihalai di lingkungan kantor atau komunitas.

Dalam hal terjadi perkembangan ekstrim Covid-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif Covid, adanya mutasi varian baru virus corona di suatu daerah, maka pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Hari Raya Idul Fitri dan Panduan Pelaksanaan Salat Idul Fitri 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini