Mengumandang takbir atau takbiran pada hari raya Idul Fitri adalah sesuatu yang disyariatkan oleh agama.
Ada dua pendapat dari ulama mengenai waktu dimulainya takbiran.
Pertama, sejak malam setelah maghrib satu hari sebelum salat Idul Fitri dan kedua dimulai saat pagi hari ketika menuju salat Id.
Berbeda dengan Idul Adha yang kumandang takbir juga digemakan saat hari tasrik hingga 13 Dzulhijah, pada Idul Fitri setelah salat Id selesai, maka setelah itu tidak ada lagi takbir.
(Tribunnews.com/Tio/Faryyanida)
BERITA REKOMENDASI