News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2022

Kemenag: Hasil Sidang Isbat akan Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1443 H Jatuh pada 2 atau 3 April 2022

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Telekonferensi Sidang Isbat penetapan awal Syawal 1442 H, Jakarta, Selasa (11/5/2021). Dalam artikel mengulas tentang Sidang Isbat (penetapan) awal puasa 1 Ramadan 1443 H pada Jumat (1/4/2022).

Ada yang mengawali Ramadan pada 2 April 2022 dan kemungkinan pula pada 3 April 2022.

Untuk itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag mengajak masyarakat untuk menunggu hasil Sidang Isbat.

“Kita tunggu hasil Sidang Isbat,” ucap Adib di Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Menurut Adib, Sidang Isbat awal Ramadan 1443 H akan digelar pada 1 April 2022, bertepatan 29 Syakban 1443 H.

Sidang Isbat diselenggarakan oleh Kementerian Agama, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Lebih lanjut, Adib menjelaskan, ada empat hal yang diatur dalam fatwa tersebut.

Pertama, penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Kedua, seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Ketiga, dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam dan instansi terkait.

Keempat, hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla'nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama RI.

Terkait perbedaan awa Ramadan, Adib mengatakan, potensi itu ada saja.

Sebelumnya, pernah juga terjadi perbedaan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Hal itu bisa terjadi karena adanya perbedaan metode penetapan.

Ada yang menggunakan metode Hisab Wujudul Hilal dan Imkanur-Rukyat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini