TRIBUNNEWS.COM - Membaca doa Qunut setiap shalat Subuh sudah dianggap sebagai ibadah yang disyariatkan.
Hal itu karena diriwayatkan oleh banyak sahabat bahwa Rasulullah SAW pun rutin membaca doa Qunut semasa hidupnya.
Doa Qunut sendiri terbagi menjadi tiga macam yakni, Qunut Nazilah, Qunut Witir, dan Qunut Subuh.
Dikutip dari gontor.ac.id, kata Qunut dalam bahasa Arab berasal dari akar kata qanata (قنت), yang artinya adalah ‘merendahkan diri kepada Allah SWT’.
Dalam syariat, istilah qunut bisa diartikan sebagai:
Berdoa kepada Allah SWT sebagai wujud penghambaan dan ketaatan.
Baca juga: Kapan Waktu yang Tepat untuk Bayar Zakat Fitrah? Simak Penjelasan dan Ketentuannya Berikut Ini
Lafaz doa Qunut tertulis dalam banyak riwayat, namun kesepakatan banyak ulama mengungkapkan bahwa lafaz yang lazim adalah sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, bahwa Rasulullah SAW mengajarkan kepada sahabat Ali r.a. bacaan dalam Qunut sebagai berikut:
اللّٰهُمَّ اهْدِنِيْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِيْ فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِيْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِيْ فِيْمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِيْ شَرَّ مَا قَضَيْتَ، فَإِنَّكَ تَقْضِيْ وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ
Allaahummahdinii fiiman hadait, wa ‘aafinii fiiman ‘aafait, wa tawallanii fiiman tawallait, wa baarik lii fiimaa a’thait, wa qinii syarra maa qadhait, fainnaka taqdhii walaa yuqdhaa ‘alaik, wa innahu laa yadzillu man waalait, wa laa ya’izzu man ‘aadait, tabaarakta rabbanaa wa ta’aalait.
Artinya: “Ya Allah, berikanlah aku petunjuk bersama mereka yang telah Engkau berikan petunjuk, dan jadikanlah aku dalam keadaan sehat bersama mereka yang telah Engkau jaga kesehatannya, dan peliharalah aku bersama mereka yang telah Engkau pelihara, dan berkahilah untukku apa-apa yang sudah Engkau berikan (kepadaku)"
"Dan lindungilah aku daripada kejahatan apa-apa (takdir) yang sudah Engkau tetapkan, sesungguhnya Engkaulah Yang Menetapkan (takdir) dan tidak ditetapkan (takdir) kepada-Mu, dan sesungguhnya tidak akan menjadi hina siapa-siapa yang telah Engkau berikan pertolongan (dalam perkara-perkaranya), dan tidak akan mendapatkan kemuliaan siapa-siapa yang Engkau musuhi, Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi Engkau.”
Keutamaan Membaca Doa Qunut
Dari hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari Jabir berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
أَفْضَلُ الصَّلَاةِ طُوْلُ الْقُنُوْتِ
Artinya: “Shalat yang paling utama adalah shalat yang panjang (bacaan) qunutnya.”
Dalam hadis ini dapat kita simpulkan bahwa membaca doa Qunut dalam shalat sangat dianjurkan, sebab bacaan Qunut menjadi salah satu faktor keutamaan shalat baik itu sunnah maupun wajib.
Adapun waktu membaca doa Qunut sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW, banyak sumber dari hadis yang mengungkapkan bahwa Rasulullah SAW membaca doa Qunut ketika shalat Maghrib dan shalat Fajar (Shubuh), sebagaimana dinukil dari Sahih Muslim:
عَنِ الْبَرَاءِ قَالَ: قَنَتَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْفَجْرِ وَالْمَغْرِبِ
Macam-macam Qunut
Qunut terbagi ke dalam 3 macam:
1. Qunut Nazilah
Merupakan qunut yang dibacakan ketika suatu kaum sedang ditimpa musibah.
Nazilah dapat diartikan pula dengan “musibah yang melanda”.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Rasulullah SAW pernah membacakan qunut nazilah selama satu bulan penuh oleh sebab musibah terbunuhnya rombongan qurra’ berupa para penghafal Al-Qur’an sebanyak 70 orang yang diutus untuk mengunjungi kaum ‘Ushayyah namun ternyata mereka berkhianat dan membunuh semua utusan tersebut.
Adapun lafadz Qunut Nazilah tidak terikat pada nash tertentu, melainkan menyesuaikan dengan kondisi yang sedang dihadapi oleh kaum tersebut.
Baca juga: Bacaan Doa Kamilin Lengkap dengan Niat dan Tata Cara Pelaksanaan Shalat Tarawih
Baca juga: Apa Saja yang Dapat Membatalkan Puasa? Ini Hal-hal yang Perlu Dihindari
2. Qunut Witir
Qunut Witir yakni Qunut yang dibacakan ketika rakaat terakhir shalat witir pada setiap malam di bulan Ramadhan.
3. Qunut Fajar (Subuh)
Qunut Fajar yaitu Qunut yang dibacakan ketika shalat Subuh.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Anas bin Malik r.a.:
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَزَلْ يَقْنُتُ فِي الصُّبْحِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا
Dari hadis itu, dapat kita simpulkan bahwa hadis sebelumnya menyebutkan Rasulullah berqunut pada waktu shubuh dan maghrib, namun yang paling dijaga amalannya hingga wafatnya adalah qunut ketika shubuh.
(Tribunnews.com/Yurika)