Kejadian ini sampai kepada Rasulullah SAW, maka beliau melakukan qunut nazilah selepas shalat mendoakan kecelakaan terhadap suku-suku arab tersebut.
Meski hadis ini dilatarbelakangi oleh peristiwa khusus, namun secara keumuman lafazh dapat dijadikan dalil anjuran membaca qunut nazilah saat terjadi musibah maupun wabah penyakit yang menelan banyak korban.
Kalimat “Rasulullah SAW membaca doa qunut (nazilah) selama sebulan berturut-turut” menunjukkan qunut nazilah tidak disyari’atkan dibaca selamanya, namun disyari’atkan ketika terjadi musibah besar seperti wabah penyakit, bencana alam, dan lainnya.
Secara bahasa, qunut berarti taat, diam, atau berdoa.
Sedangkan “nazilah” berarti musibah besar yang menimpa manusia.
Dengan demikian, qunut nazilah adalah doa yang diucapkan saat i’tidal dalam shalat ketika terjadi musibah besar.
Adapun lafazh doa qunut nazilah yaitu setelah doa qunut shalat Shubuh ditambahkan dengan doa qunut nazilah Umar bin Khattab dan Ibnu Umar RA.
Baca juga: Amalan Malam Nuzulul Quran dan Hubungan Nuzulul Quran dengan Lailatul Qadar
Doa Qunut Nazilah
Allahumma inna nasta‘inuka wa nastaghfiruk, wa nastahdika wa nu’minu bik wa natawakkalu alaik, wa nutsni alaikal khaira kullahu nasykuruka wa la nakfuruk, wa nakhla‘u wa natruku man yafjuruk. Allahumma iyyaka na‘budu, wa laka nushalli wa nasjud, wa ilaika nas‘a wa nahfid, narju rahmataka wa nakhsya adzabak, inna adzabakal jidda bil kuffari mulhaq.
Artinya:
“Ya Allah, kami memohon pertolongan-Mu, ampunan-Mu, mengharap petunjuk-Mu. Kami beriman kepada-Mu, bertawakkal kepada-Mu, memuji-Mu, bersyukur dan tidak mengingkari nikmat-Mu, dan kami menarik diri serta meninggalkan orang yang mendurhakai-Mu. Ya Allah, hanya kepada-Mu kami menyembah, kepada-Mu kami hadapkan shalat ini dan bersujud, hanya kepada-Mu kami berjalan dan berlari. Kami mengharapkan rahmat-Mu dan takut pada siksa-Mu karena siksa-Mu yang keras itu akan menimpa orang-orang kafir.”
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Bacaan lain terkait Al Quran