News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2022

Bacaan Doa Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak hingga Istri, Dilengkapi Waktu Pelaksanaannya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ZAKAT FITRAH - Amil zakat Musola Miftahul Jannah, Kp Pondok Cikurus Rt 09/02 Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, sedang melayani warga yang akan menunaikan zakat fitrah, Selasa (4/5/2021). Dalam artikel terdapat bacaan niat membayar zakat fitrah.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah bacaan doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, anak perempuan, anak laki-laki, dan orang yang diwakilkan.

Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan bagi setiap umat Muslim di bulan Ramadhan.

Pembayaran zakat fitrah ini bisa diwalikan oleh orangtua atau saudara.

Sehingga, niatnya pun berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat tersebut ditujukan.

Baca juga: Cara Bayar Zakat Fitrah, Lengkap Beserta Bacaan Niat juga Besaran Nominalnya

Dikutip dari Baznas.go.id, zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk uang atau sembako seperti beras.

Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan nilai zakat fitrah setara uang sebesar Rp 45.000,-/hari/jiwa.

Nantinya, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik.

Termasuk, keluarga rentan yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19.

ZAKAT FITRAH - Amil zakat Musola Miftahul Jannah, Kp Pondok Cikurus Rt 09/02 Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, sedang melayani warga yang akan menunaikan zakat fitrah, Selasa (4/5/2021). (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Baca juga: Besaran Nominal Zakat Fitrah 2022 Berupa Uang untuk Wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat, Beserta Niat

Lantas, kapan umat Islam dapat menunaikan ibadah zakat fitrah?

Bagi umat Muslim yang berkewajiban zakat fitrah, boleh membayarkannya sejak awal bulan Ramadhan.

Sehingga, kewajiban membayar zakat bisa dilaksanakan tanpa harus menunggu akhir Ramadhan atau paling lambat sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

Adapun penyalurannya diberikan kepada mustahik (penerima zakat).

Berikut ini bacaan niat zakat fitrah membayarkan zakat, dikutip Tribunnews.com dari Baznas.go.id:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini