TRIBUNNEWS.COM - Hukum mimpi basah di siang hari saat Ramadan, apakah membatalkan puasa?
Ada beberapa hal bisa membuat batal puasa saat Ramadhan.
Butuh pemahaman lebih untuk memaknai hal tersebut, sehingga momen Ramadhan 2022 dapat dijalani dengan baik.
Termasuk pula dengan pemahaman soal air mani seseorang yang keluar pada saat menjalankan puasa.
Hal tersebut membatalkan puasa apabila dilalui dengan proses persenggamaan atau hubungan seksual atauĀ usaha sendiri (masturbasi).
Kedua hal tersebut apabila dilakukan saat siang hari di bulan Ramadhan tentu akan membatalkan puasa.
Baca juga: NIAT Salat Tarawih, Berjamaah hingga Sendiri, Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin hingga Terjemahan
Baca juga: Bolehkah Mencicipi Makanan Saat Berpuasa? Ini Hukumnya
Namun bagaimana hukumnya apabila seseorang keluar air mani saat mimpi basah pada siang hari? Apakah puasanya batal?
Akademisi UIN Raden Mas Said Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc, M.S.I, memberikan penjelasan mengenai hal itu.
Hal tersebut disampaikan Tsalis Muttaqin dalam video Tribunnews berjudul TANYA USTAZ: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?.
"Tentang mimpi basah ini, ulama-ulama fikih berpendapat bahwa mimpi basah itu, mimpi itu 'kan diluar kesengajaan manusia."
"Ketika mimpi terjadi di luar kesengajaan manusia, ketika seseorang misalnya setelah Subuh terus siang hari, ketika berpuasa ternyata dia mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan dia keluar spermanya atau air maninya, maka dia tidak batal puasanya," jelas Tsalis Muttaqin.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Manado Jumat 15 April 2022 atau 13 Ramadan 1443 H
Namun setelah mengalami mimpi harus mandi besar atau mandi junub.
"Dia tidak batal puasanya, tetapi ketika dia harus mandi besar, dia harus hati-hati betul."
"Jangan sampai ketika mandi besar itu ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuh, yang itu justru membatalkan puasanya. Itu justru yang terpenting," kata dia.