Baznas Banten telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun ini adalah 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras/makanan pokok per jiwa.
Apabila diuangkan, besaran zakat fitrah 2022 di Banten setara dengan Rp 30 ribu per jiwa.
Sementara rincian besaran zakat fitrah kota/kabupaten di Banten adalah:
- Kota Serang: Rp 30.000
- Kota Cilegon: Rp 35.000
- Kota Tangerang: Rp 35.000
- Kota Tangerang Selatan: Rp 35.000, Rp 40.000, dan Rp 50.000
- Kabupaten Serang: Rp 30.000
- Kabupaten Pandeglang: Rp 30.000
- Kabupaten Tangerang: Rp 35.000
Baca juga: Golongan Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah dan Berhak Menerima Zakat Fitrah
Baca juga: Berapa Zakat Fitrah 2022? Ini Besaran Zakat Fitrah dengan Uang di Jakarta, Banten, Jabar, Yogya
Jawa Barat
Sementara itu, di Jawa Barat, besaran zakat fitrah 2022 berbeda antar kota atau kabupaten, yaitu berkisar Rp 25 ribu hingga Rp 57 ribu.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 236/BAZNAS-JABAR/IV/2022 seperti dikutip Tribunnews.com dari baznasjabar.org.
Besaran membayar zakat fitrah 2022 berdasarkan harga yang ditetapkan dengan mengikuti standar harga yang berlaku di masing-masing daerah.