News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2022

Bacaan Niat Zakat Fitrah dalam Arab dan Latin dan Ketentuannya Bila Dibayar dengan Uang

Penulis: Daryono
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ZAKAT FITRAH - Amil zakat Musola Miftahul Jannah, Kp Pondok Cikurus Rt 09/02 Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, sedang melayani warga yang akan menunaikan zakat fitrah, Selasa (4/5/2021). Berikut ini bacaan niat zakat fitrah dalam bahasa arab dan latin, lengkap dengan ketentuan apabila zakat fitrah dibayar dengan uang.

Waktu pembayaran zakat fitrah

Lantas, kapan waktunya membayar zakat fitrah? 

Dikutip dari baznas.go.id, zakat fitrah bisa dibayarkan di awal bulan Ramadhan dan paling lambat sebelum Shalat Idul Fitri.

Sementara itu, menurut Ustaz dari Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, waktu yang paling baik untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum shalat Idul Fitri.

"Waktu yang paling bagus itu ya waktu Subuh Idul Fitri, sebelum sholat Idul Fitri dimulai," jelas Ustaz Wahid Ahmadi.

Baca juga: Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Ini Bacaan Niat Zakat Fitrah Menjelang Hari Raya Idul Fitri

Tetapi, ia juga menyampaikan, pembayaran zakat fitrah ini boleh dilakukan pada saat malamnya, atau sebelumnya, dan yang jelas sudah masuk bulan Ramadhan.

Para ulama menjelaskan bahwa waktu paling baik membayar zakat fitrah adalah saat mendekati Idul Fitri, karena zakat ini memang diperuntukkan bagi orang miskin, atau memberi makan orang yang membutuhkan, serta memberikan rasa kebahagiaan pada saat Idul Fitri.

Dengan demikian, apabila Idul Fitri 2022 jatuh pada Senin, 2 Mei 2022, maka zakat fitrah dibayarkan maksimal Senin pagi sebelum shalat Idul Fitri. 

Namun, kebanyakan zakat fitrah dibayarkan pada Minggu, 1 Mei 2022 atau Minggu malam. 

Ketentuan apabila dibayarkan dengan uang

Kembali mengutip laman Badan Amin Zakat Nasional, para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi di masing-masing daerah. 

Sebagai gambaran, Baznas menetapkan besaran zakat fitrah apabila dibayarkan dengan uang. 

Besarannya berbeda-beda di setiap provinsi/kabupaten/kota.  

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini