TRIBUNNEWS.COM - Zakat fitrah merupakan ibadah yang dilakukan oleh umat Islam ketika bulan Ramadhan.
Dikutip dari baznas.go.id, membayar zakat fitrah merupakan rukun Islam yang ke-4 dan hukumnya wajib bagi yang mampu, wajib baik laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, tua maupun muda.
Zakat merupakan amalan yang dapat mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan.
Dalam membayar zakat, kita juga seharusnya mengetahui jumlah besaran yang harus dibayarkan.