TRIBUNNEWS.COM - Mengumandangkan takbir saat Idul Fitri 1 Syawal merupakan suatu sunah yang sangat ditekankan.
Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan edaran pedoman penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H.
Dalam surat edaran Nomor SE 08 Tahun 2022, termuat aturan pelaksanaan takbiran Idul Fitri.
Masyarakat diimbau untuk mengumandangkan takbir pada malam Idul Fitri 1443 H/2022 M di masjid/musala atau rumah masing-masing.
Mengumandangkan bacaan takbir 'Allahu Akbar', ini merupakan bentuk syukur atas nikmat yang diberikan kepada Allah karena telah melalui Ramadan.
Baca juga: Tata Cara Shalat Idul Fitri: Bacaan Niat, Doa Iftitah, Bacaan di Sela-sela Takbir, Waktu Salat Id
Kapan dimulainya takbiran?
Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan, ada dua pendapat dari ulama mengenai waktu dimulainya takbiran.
Pertama, sejak malam setelah maghrib satu hari sebelum salat Idul Fitri.
Kedua, dimulai saat pagi hari ketika menuju salat Ied.
"Pertama mulai malam Idul Fitri, habis maghrib sampai besok khatib shalat Idul Fitri naik mimbar."
"Pendapat kedua ketika pagi, mau berangkat mau menuju tempat shalat Ied, itulah baru bertakbir," terang Ustaz Abdul Somad dalam sebuah ceramahnya.
Setelah salat Idul Fitri selesai, maka setelah itu tidak ada lagi takbir.
Berbeda dengan Idul Adha yang mana ada hari tasyrik, maka selama hari tasyrik itu masih disunahkan untuk mengumandangkan takbir.
"Sampai khatib naik mimbar, setelah itu habis tidak ada takbir, yang takbir hari pertama, hari kedua, hari ketiga itu Idul Adha, 11, 12, 13, Wallahu A'lam Bishawab," tutup Ustaz Somad.
Baca juga: Bacaan Doa Khatam Al Quran, Allahummarhamna Bil Quran