Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Perubahan jadwal konsumsi itu juga berpengaruh pada aturan konsumsi obat saat puasa.
Khususnya bagi mereka yang mempunyai penyakit kronis dan membutuhkan konsumsi obat rutin.
Berikut adalah cara minum obat yang benar saat menjalankan ibadah puasa menurut Staf Pengajar Departemen Anatomi, Histologi, dan Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Annette d’Arqom dr MSc PhD.
Ia menuturkan, ada jenis obat yang membuat puasa batal.
Di antaranya obat-obatan yang berbentuk nutrisi yang masuk melalui intravena seperti melalui jaringan infus.
Sedangkan bentuk obat yang aman saat puasa, adalah obat-obatan yang tidak diminum, obat inhalasi selama tidak tertelan, suntik, tetes mata, salep, dan obat kumur-kumur.
Untuk itu, bagi orang-orang yang memiliki penyakit kronis dan keadaan rutin minum obat untuk berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu.
“Biasanya dokter akan menyesuaikan waktu makan obat, jenis, dan dosis obat yang aman selama berpuasa. Untuk obat dengan dosis satu kali perhari, konsumsi bisa saat sahur maupun buka puasa," kata dia dikutip dari websiter Unair.ac.id.
Selanjutnya, perhatikan ketentuan obat yang bisa diminum sebelum makan, sarannya adalah diminum 30 menit sebelum makan besar.
Sedangkan obat dengan ketentuan 2 kali sehari, konsumsi bisa pas buka dan sahur.
Serta obat dengan dosis 3 kali sehari, konsusmi bisa saat buka, ada jarak 6 jam yaitu jam 11, dan pas sahur.
Baca juga: Tidak Ingin Memaksa, Begini Cara Nycta Gina Ajarkan Puasa Pada Anak
Ia berpesan bagi pasien yang memiliki penyakit kronis dan rutin minum obat untuk tidak berhenti minum obat saat berpuasa agar penyakit bisa terkontrol.
“Kenali kondisi tubuh, konsultasi ke dokter, dan perhatikan waktu yang tepat untuk minum obat”, ujarnya.