News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2023

Mahfud MD Pastikan Masalah Penggunaan Lahan untuk Salat Id di Sukabumi dan Pekalongan Sudah Selesai

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Prof. Mahfud MD saat ditemui awak media di Gedung Command Center Korlantas Polri KM29 Tol Cikampek, Selasa (18/4/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Prof. Mahfud MD memastikan, polemik atau permasalahan terkait penggunaan lahan lapangan untuk salat IdulFitri bagi warga Muhammadiyah di Sukabumi dan Pekalongan sudah tuntas.

Mahfud menyebut, polemik itu sejatinya hanya didasarkan pada kesalahpahaman semata perihal seruan atau penetapan Wali Kota setempat.

"Sudah diselesaikan ya. pertama yang di Sukabumi itu saya kira hanya salah persepsi publik karena sebenarnya pemerintah Sukabumi itu," kata Mahfud kepada awak media di Gedung Command Center Korlantas Polri KM29 Tol Cikampek, Selasa (18/4/2023).

Mahfud mengaku sudah melihat secara langsung isi surat dari Wali Kota Sukabumi. 

Kata dia, dalam surat tersebut sejatinya pemerintah kota Sukabumi bukan melarang penggunaan lapangan, melainkan masih pengin menunggu penetapan 1 Syawal 1444H oleh pemerintah melalui Kementerian Agama.

Sebab, sejauh ini penetapan 1 Syawal 1444H belum diputuskan kapan oleh pemerintah, sementara PP Muhammadiyah, sudah memastikan bahwa Hari Raya IdulFitri itu jatuh pada hari Jumat 21 April 2023.

"Menurut saya benar (yang dikeluarkan oleh Pemkot Sukabumi) juga, karena kalau pusat (Kemenag) nanti tiba-tiba memutuskannya hari rayanya sama, hari Jumat misalnya ya itu kan itu digunakan oleh pemerintah sehingga kota Sukabumi mengatakan menunggu pusat karena kalau harinya sama, ini pemerintah juga salat di situ (lapangan)," ucap Mahfud.

Jika memang nantinya penetapan 1 Syawal ditetapkan pada tanggal yang sama, maka sudah seharusnya Pemerintah Kota yang menggunakan lapangan tersebut untuk salat IdulFitri.

Oleh karenanya, surat yang dikirim oleh Wali Kota Sukabumi itu dinilai tepat oleh Mahfud MD, termasuk juga dengan penetapan yang dibuat oleh Wali Kota Pekalongan.

"Sehingga bisa bersama dan panitianya tentu tidak bisa meninggalkan kota, tetapi ini udah selesai kalau memang itu mau dipakai oleh Muhammadiyah boleh dipakai," kata Mahfud.

"Sama dengan yang di Pekalongan, saya sudah turun tangan kesana, koordinasi dengan Kemenag dan Pemda. itu nanti udah di tempat ditempatkan fasilitas tertentu di ruas jalan pusat gitu yang nanti difasilitasi oleh pemda dan aparat setempat. jadi sudah tidak ada masalah," tukasnya.

PP Muhammadiyah Sebut Pemda Sudah Beri Izin

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengungkapkan Wali Kota Pekalongan dan Wali Kota Sukabumi yang mengizinkan lapangan Mataram dan Merdeka sebagai tempat pelaksanaan Salat Idul Fitri bagi umat Islam pada 21 April 2023.

Abdul Mu'ti menyampaikan rasa terima kasih kepada Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid dan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi atas perizinan ini.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada Bapak Wali Kota Pekalongan dan Wali Kota Sukabumi yang mengizinkan lapangan Mataram dan Merdeka sebagai tempat pelaksanaan Salat Idulfitri bagi umat Islam pada 1 Syawal 1444 H bertepatan 21 April 2023," kata Abdul Mu'ti dalam keterangannya, Senin (17/4/2023).

Selain itu, Abdul Mu'ti mengapresiasi dukungan jajaran pemerintah pusat, pimpinan partai politik, anggota DPR maupun DPRD, tokoh masyarakat demi mendukung ditegakkannya konstitusi.

Mu’ti menegaskan bahwa Salat Idul Fitri di lapangan tidak hanya untuk warga Muhammadiyah tetapi untuk seluruh umat Islam.

"Kepada seluruh umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah, agar dapat melaksanakan ibadah Idul Fitri dengan khidmat, menjaga kebersihan, dan tenggang rasa, karena masih ada sebagian umat Islam yang kemungkinan masih menjalankan ibadah puasa Ramadan," tutur Mu’ti.

Demi menghormati umat Islam yang masih berpuasa dan menjaga persatuan, kata Mu’ti, warga Muhammadiyah hendaknya tidak melakukan open house pada hari Jumat 21 April.

Baca juga: PP Muhammadiyah: Pemkot Sukabumi dan Pekalongan Izinkan Salat Idulfitri di Lapangan

Open House dan silaturrahim dilaksanakan mulai 22 April setelah umat Islam melaksanakan Shalat Idul Fitri.

“Semoga semua pihak mengambil hikmah dari peristiwa di Kota Pekalongan dan Kota Sukabumi untuk persatuan umat serta kepentingan bangsa dan negara,” pungkas Abdul Mu'ti.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Sukabumi sempat tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Merdeka untuk Salat Idul Fitri pada tanggal 21 April 2023 oleh warga Muhammadiyah.

Kebijakan sejenis juga dikeluarkan Pemerintah Kota Pekalongan yang tidak mengizinkan Lapangan Mataram digunakan untuk Idul Fitri pada 21 April 2023. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini