News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadhan 2024

Apakah Shalat Tarawih Wajib? Ini Penjelasan dari Ulama

Penulis: Bangkit Nurullah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo salat tarawih bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Masjid Syekh Al Zayed, Solo, Jateng, Senin (10/4/2023) malam - Berikut penjelasan soal hukum shalat tarawih. Apakah Shalat Tarawih Wajib? Begini Penjelasan dari Ulama

“Dan pada sebagian malam hari, bertasbihlah kepada-Nya serta tambahan bagi ibadahmu. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra: 79)

Ayat tersebut menunjukkan bahwa Allah Ta’ala menganjurkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melakukan salat malam sebagai tambahan ibadah di samping salat wajib. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah uswatun hasanah (teladan yang baik) bagi umatnya.

Dalil dari hadis adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barang siapa yang melakukan salat (tarawih) pada Ramadhan dengan iman dan ikhlas (karena Allah Ta’ala) maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaq ‘alaih)

Hadits ini menunjukkan bahwa salat tarawih memiliki keutamaan yang besar dan merupakan salah satu sebab untuk mendapatkan pengampunan dosa. Hadits ini juga menunjukkan bahwa salat tarawih adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena beliau sendiri melakukannya dan menganjurkannya kepada umatnya.

Dalil dari ijma’ ulama adalah kesepakatan mereka bahwa hukum salat tarawih adalah sunnah. Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan:

أما حكم المسألة فصلاة التراويح سنة بإجماع العلماء

“Adapun hukum masalah shalat tarawih, maka shalat tarawih hukumnya sunnah dengan sepakat ulama.” (Al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 4/31)

Hukum jika meninggalkan shalat tarawih

Dari penjelasan di atas, kita dapat mengetahui bahwa shalat tarawih adalah sunnah yang sangat ditekankan dan memiliki banyak keutamaan.

Oleh karena itu, seorang muslim seharusnya tidak melewatkan salat ini tanpa alasan yang syar’i, seperti sakit, musafir, atau halangan lain yang dibenarkan oleh syariat.

Jika seseorang tidak mengerjakan shalat tarawih tanpa alasan yang syar’i, maka ia tidak berdosa secara hukum, karena shalat tarawih bukanlah kewajiban.

Namun, ia akan kehilangan pahala dan keutamaan yang besar dari salat ini.

Ia juga akan terlihat sebagai orang yang malas dan kurang semangat dalam beribadah di bulan Ramadhan.

Selain itu, tidak mengerjakan shalat tarawih juga dapat menimbulkan rasa bersalah dan menyesal di kemudian hari. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا تَرَكَ صَلَاةً مَكْتُوبَةً أَوْ نَافِلَةً كَانَتْ عَلَيْهِ وِرْدًا نَدِمَ عَلَيْهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Sesungguhnya seorang hamba jika meninggalkan salat wajib atau sunnah yang menjadi rutinannya, ia akan menyesalinya pada hari kiamat.” (HR. Ahmad)

(Tribunnews.com/Bangkit N)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini