TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan menggelar sidang Isbat penetapan 1 Ramadan 1445 H pada hari ini, Minggu (10/3/2024) petang.
Sidang ini akan memutuskan apakah puasa Ramadan tahun ini akan dimulai pada 11 atau 12 Maret.
Berikut adalah tahapan Sidang Isbat:
1. Pukul 17.00 WIB: Seminar Posisi Hilal
Seminar posisi hilal terbuka untuk umum.
Link Live Streaming Kementerian Agama dan Bimas Islam.
2. Pukul 18.15 WIB: Sidang Isbat
Tertutup untuk umum.
3. Pukul 19.05 WIB: Konferensi pers penetapan 1 Ramadan 1445 H.
Sementara itu, Majelis Tarjih Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah mengumumkan awal puasa Ramadan pada 11 Maret 2024.
Kementerian Agama rutin menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadan, Syawwal, dan Zulhijjah.
Baca juga: Sambut Ramadan, Begini Arahan PBNU kepada Seluruh Warga Nahdliyin
Hal ini sudah berlangsung sejak dekade 1950-an, sebagian sumber menyebut tahun 1962.
Hasil sidang isbat diumumkan oleh Menteri Agama dan itu menjadi momen yang ditunggu masyarakat.
Sidang isbat penting dilakukan karena ada banyak organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Indonesia yang juga memiliki metode dan standar masing-masing dalam penetapan awal bulan Hijriyah.
Tidak jarang pandangan satu dengan lainnya berbeda, seiring dengan adanya perbedaan mazhab serta metode yang digunakan.
Sidang isbat menjadi forum, wadah, sekaligus mekanisme pengambilan keputusan.
“Sidang isbat dibutuhkan sebagai forum bersama mengambil keputusan. Ini diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam untuk mengawali puasa Ramadan dan berlebaran," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam, Adib di Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Hasil sidang isbat kemudian diterbitkan dalam bentuk Keputusan Menteri Agama agar mempunyai kekuatan hukum yang dapat dipedomani masyarakat.
“Hasil musyawarah dalam sidang isbat ditetapkan oleh Menteri Agama agar mendapatkan kekuatan hukum. Jadi bukan pemerintah yang menentukan jatuhnya awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Pemerintah hanya menetapkan hasil musyawarah para pihak yang terlibat dalam sidang isbat,” sebut Adib.
(Tribunnews.com, Widya)