Artinya:
"Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, wahai Allah Tuhan Maha Pengasih."
Sebagai informasi, ada beberapa hal yang menjadi sunnah dalam berbuka di antaranya:
1. Menyegerakan Berbuka
2. Berbuka dengan Kurma atau Air (Makanan Manis)
3. Tidak Berlebihan dalam Berbuka
Hal-hal yang Membatalkan Puasa dan Sanksinya
Dikutip dari Buku Tuntunan Ibadah pada Bulan Ramadhan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, berikut hal-hal yang membatalkan puasa dan sanksinya:
1. Makan dan minum di siang hari pada bulan Ramadhan
Maka puasanya batal, dan wajib menggantinya di luar bulan Ramadhan.
Allah SWT berfirman: “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar” [QS. al-Baqarah (2): 187].
Baca juga: Tata Cara Sholat Tarawih 11 Rakaat, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Doa Kamilin
2. Senggama suami-isteri di siang hari pada bulan Ramadhan
Sehingga, puasanya batal, dan wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan.
Selain itu, wajib membayar kifarah berupa: memerdekakan seorang budak; kalau tidak mampu harus berpuasa 2 (dua) bulan berturut-turut; kalau tidak mampu harus memberi makan 60 orang miskin, setiap orang 1 mud makanan pokok.
Sebagai tambahan, berikut ini beberapa hal yang dapat membatalkan puasa dalam agama Islam, dilansir bkpp.bengkulukota.go.id:
- Makan, minum atau memasukkan benda dengan sengaja ke dalam lubang atau rongga tubuh,
- Melakukan kegiatan seksual,
- Menyengajakan muntah,
- Menyengajakan keluarnya air mani,
- Tiba-tiba haid atau nifas,
- Kehilangan akal (gila atau tiba-tiba pingsan),
- Keluar dari agama islam dan memeluk agama lain (murtad).
Ada beberapa hal-hal yang membatalkan puasa apabila dilakukan tidak sengaja maka tidak akan batal batal puasanya, seperti bila tidak sengaja makan atau minum.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Husein Sanusi)
Berita lain terkait Ramadan 2021