TRIBUNNEWS.COM - Simak ketentuan berbuka puasa bagi para penumpang transportasi umum, seperti KRL, LRT, MRT dan Transjakarta.
Selama bulan Ramadan, penumpang diperbolehkan untuk berbuka puasa di dalam kereta atau Transjakarta.
Namun para penumpang tetap harus mematuhi aturan berbuka puasa yang sudah ditetapkan.
Hal itu perlu dilakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
Berikut rangkuman ketentuan berbuka puasa di KRL, LRT, MRT, dan Transjakarta yang dilansir dari masing-masing akun Instagram resmi KRL, LRT, MRT, dan Transjakarta.
KRL Commuter Line
Melansir Instagram resmi @commuterline, penumpang KRL diperbolehkan untuk berbuka puasa di dalam kereta.
Namun tetap harus mematuhi ketentuan yang berlaku, di antaranya:
- Diperbolehkan makan dan minuman ringan (kurma, snack ringan, dan air mineral).
- Tidak makan dan minuman yang berbau menyengat.
- Tidak membuang atau meninggalkan sampah makanan dan minuman di Commuter Line.
- Tetap menjaga kenyamanan dan ketertiban selama berbuka puasa.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini, Selasa 12 Maret 2024 di Jakarta dan Sekitarnya
MRT
Melansir akun Instagram resmi @mrtjkt, selama bulan Ramadan, MRT Jakarta merapkan kebijakan untuk memperbolehkan penumpang untuk membatalkan puasa.
Terutama ketika penumpang berada di area berbayar stasiun serta di dalam Ratangga saat jam berbuka puasa telah tiba.
Namun untuk menjaga kenyamanan dan keamanan, diberlakukan peraturan bagi penumpang yang ingin berbuka puasa, yakni: