News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2024

Apakah Berkumur Bisa Membatalkan Puasa? Berikut Hukum dan Penjelasannya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Berkumur - Berikut inilah penjelasan mengenai hukum berkumur saat puasa, apakah bisa membatalkan puasa?

Di luar bulan puasa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menganjurkan agar orang berkumur dan beristinsyaq sekeras-kerasnya agar mulut dan hidung lebih bersih.

Namun saat bulan puasa dianjurkan jangan berlebihan melakukan hal tersebut agar air tidak masuk, sehingga puasanya menjadi batal.

Baca juga: Apa Hukum Suami Istri Bermesraan saat Bulan Ramadan? Apakah Membatalkan Puasa?

Jadi berkumur dan istinsyaq secara normal tidak membatalkan puasa.

Hal ini didasarkan pada hadits :

عَنْ لَقِيْطِ بْنِ صَبِرَةَ قَالَ قُلْتُ يَارَسُوْلَ اللهِ أَخْبِرْنِيْ عَنِ الْوُضُوْءِ قَالَ أَسْبِغِ الْوُضُوْءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ الأَصَابِعِ وَبَالِغْ فِي الإِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا. (رواه الترمذي)

Artinya :

Diriwayatkan dari Laqith bin Saburah ia berkata : "Aku berkata : Wahai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam terangkanlah kepadaku perihal wudhu. Beliau bersabda : Ratakanlah air wudhu dan selah-selahilah jari-jarimu serta keras-keraskanlah menghirup air di hidung kecuali apabila kamu sedang berpuasa." [HR. Tirmidzi]

Dalam riwayat ad-Daulabi yang dishahihkan sanadnya oleh Ibnu al-Qathan dinyatakan :

إِذَا تَوَضَّأَ فَبَالِغْ فِي الْمَضْمَضةِ وَالإِستِنشَاقِ مَالَمْ تَكُنْ ضَائِمًا

Artinya :

Apabila engkau berwudhu, maka keraskanlah dalam berkumur dan menghirup air di hidung kecuali kamu sedang berpuasa.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini