TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini penjelasan terkait hukum belum mandi wajib atau mandi junub hingga Subuh saat puasa Ramadhan.
Mandi wajib diharuskan bagi umat Islam setelah berhubungan badan.
Selain itu, perempuan yang menyelesaikan masa haidnya maupun laki-laki yang keluar air maninya juga harus mandi wajib.
Umat Islam harus melakukan mandi wajib setelah berhadats besar agar kembali suci.
Pada bulan Ramadan, ada sebagian orang yang terkadang sengaja tidak mandi wajib hingga waktu Subuh tiba.
Lalu, ketika hendak menjalani puasa, baru mandi setelah Subuh.
Lantas, apakah puasa tetap sah meskipun belum mandi wajib hingga Subuh?
Dilansir bali.kemenag.go.id, menurut para ulama, bagi orang yang junub di waktu malam di bulan Ramadan, maka boleh baginya mandi junub setelah fajar atau setelah waktu Subuh tiba.
Tidak masalah bagi seseorang mandi junub atau mandi haid setelah Subuh.
Dengan demikian, puasanya tetap dinilai sah.
Apabila belum mandi junub hingga waktu Subuh, maka hal itu dibolehkan dan puasa kita tetap dinilai sah.
Baca juga: Urutan Mandi Wajib Sebelum Puasa dan Penyebab Muslim Harus Mandi Besar
Meskipun demikian, tetap yang lebih utama adalah mandi junub sebelum waktu Subuh agar bisa memulai puasa dalam keadaan suci hari hadas besar.
Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu berikut:
"Barangsiapa di waktu Subuh masih junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, kemudian keduanya tidak mandi kecuali setelah fajar, maka puasa pada hari itu sudah mencukupi bagi keduanya."
Kebolehan belum mandi junub hingga Subuh ini berdasarkan perbuatan Nabi Muhammad SAW.
Beliau pernah menunda melakukan mandi junub hingga Subuh, dan kemudian beliau berpuasa.
Ini menjadi dasar kebolehan menunda mandi junub setelah fajar atau Subuh.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim, dari Sayidah Aisyah dan Ummu Salamah:
"Sesungguhnya Nabi Saw pernah ketika waktu Subuh dalam keadaan junub dari jimak, kemudian beliau mandi dan berpuasa." (Hadis diriwayatkan Imam Al-Bukhari dan Muslim).
Dan Imam Muslim menambahi dalam hadis yang bersumber dari Ummi Salamah: "Dan Nabi SAW tidak mengqada puasanya."
Niat dan Tata Cara Mandi Wajib
Dilansir laman sulsel.kemenag.go.id, simak bacaan niat dan tata cara mandi wajib:
1. Niat mandi wajib
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhal Lillahi Ta'aala.
Artinya: "Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'aala."
2. Mencuci kedua tangan
Urutan kedua dari tata cara mandi wajib adalah mencuci tangan sampai tiga kali.
Tujuan utamanya adalah membersihkan tangan dari najis.
3. Membersihkan bagian tubuh yang dianggap kotor
Selanjutnya mendahulukan bagian tubuh yang dianggap kotor, misalnya bagian kemaluan.
4. Mencuci kembali tangan
Setelah membersihkan bagian kotor, harus mencuci kembali tangan pakai sabun.
5. Berwudhu
Setelah mencuci bagian tubuh yang kotor dan mencuci kembali tangan, harus wudhu dengan tata cara wudhu seperti biasa untuk melakukan sholat.
6. Membasahi kepala
Setelah berwudhu, harus membasahi kepala dengan air sebanyak tiga kali dari pangkal rambut.
Tata caranya sama seperti hendak keramas biasanya.
7. Mengurai rambut
Caranya gunakan jari untuk mengurai rambut untuk membersihkan rambut dari kotoran yang mungkin menempel di rambut.
8. Membasahi seluruh tubuh
Setelah itu mengguyurkan air ke seluruh tubuh mulai dari bahu kanan, dilanjutkan dari bahu kiri.
Setelah itu, bisa membersihkan seluruh bagian tubuh dengan sabun, dan dilanjutkan dengan rutinitas mandi seperti biasa.
(Tribunnews.com/Nuryanti)