TRIBUNNEWS.COM - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat Muslim mulai berbondong-bondong untuk membayar zakat fitrah di masjid sekitar lingkungan.
Zakat fitrah adalah salah satu zakat yang wajib ditunaikan setiap jiwa.
Hukum membayar zakat fitrah adalah wajib bagi setiap Muslim, baik lelaki maupun wanita.
Lantas, kapan umat Muslim harus membayar zakat fitrah?
Dikutip dari laman Baznas Yogyakarta, waktu menunaikan zakat fitrah adalah sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba.
Hal ini sejalan dengan hadis dari Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah untuk dibayar sebelum shalat Idul Fitri.
Namun, bila belum sempat membayarkan zakat fitrah sebelum Hari Raya Idul Fitri, maka waktu yang paling utama selanjutnya adalah setelah terbenamnya matahari pada malam takbiran.
Atau bisa juga menunaikan zakat fitrah sebelum matahari terbit pada hari raya Idul Fitri.
Besaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi orang Muslim yang mampu di bulan Ramadhan.
Dilansir laman Baznas, zakat fitrah dapat dimaknai sebagai kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.
Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga Lengkap Tulisan Arab dan Latin
Besaran yang harus dikeluarkan bagi orang yang ingin zakat fitrah adalah sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha' gandum, kurma atau beras.
Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Bacaan Niat Zakat Fitrah
Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri