Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyambut musim libur lebaran, KCIC menerapkan ketentuan terkait jumlah dan jenis bagasi atau barang bawaan yang dapat dibawa oleh penumpang.
Dalam aturannya setiap penumpang hanya dapat membawa bagasi sebanyak 3 barang dengan dimensi maksimal yaitu 100cm x 30cm x 40cm dengan berat total maksimum 20kg.
Adapun 3 barang tersebut dapat berupa 2 koper atau dus dan 1 ransel atas tas tangan.
"Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan perjalanan serta menjaga kenyamanan seluruh penumpang Whoosh," kata Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunisa, Selasa, (2/4/2024).
Pengaturan tersebut dikatakan Eva dilakukan untuk memastikan penumpang dapat tetap bergerak secara nyaman dan leluasa saat berpindah dari ruang tunggu, ke xray, hingga ke kereta Whoosh.
KCIC kata Eva juga berupaya memastikan seluruh penumpang mendapatkan kenyamanan yang sama saat membawa barang.
"Selama masa sosialisasi, penumpang yang kedapatan membawa barang tidak sesuai ketentuan akan diberikan edukasi dan imbauan terkait ketentuan barang bawaan tersebut," terangnya.
Berikut daftar pengecualian bagi beberapa barang yang dimensinya melebihi aturan:
- Alat olahraga berupa alat golf dan pancing yang disimpan di dalam tas.
- Alat transportasi pribadi berupa sepeda lipat, skuter lipat, dan sepeda biasa dalam keadaan tidak utuh yang diberikan penutup.
- Alat musik yang diperbolehkan yaitu yang dapat dijinjing dan dibungkus.
- Alat bantu jalan berupa kursi roda manual, tongkat jalan, dan kereta bayi.