"Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat," jelas Kamaruddin.
Kamaruddin mengungkapkan, Kemenag juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di berbagai provinsi.
"Untuk sidang isbat awal Syawal ini, Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia. Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak," ungkapnya.
Setelah itu, hasil hisab dan rukyatulhilal tersebut akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat.
"Jadi kapan Hari Raya Idul Fitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers," jelas Kamaruddin.
(Tribunnews.com/Latifah)