Ringkasan Berita:
- Puasa Ramadan bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga lisan dan perilaku agar tidak mengurangi pahala.
- Dalam QS. An-Nisa’ ayat 148, Allah SWT menegaskan tidak menyukai perkataan buruk.
- Berkata kasar tidak membatalkan puasa secara fikih, tetapi dapat mengurangi bahkan menghilangkan pahalanya.
TRIBUNNEWS.COM - Puasa Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga lisan dan perilaku.
Selama menjalankan ibadah puasa, umat Muslim dituntut untuk menahan diri dari segala bentuk perbuatan yang dapat mengurangi nilai pahala.
Termasuk di antaranya menjaga ucapan agar tidak menyakitkan orang lain.
Lantas, apakah berkata kasar membatalkan puasa?
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa’ ayat 148:
يُحِبُّ اللّٰهُ الْجَهْرَ بِالسُّوْۤءِ مِنَ الْقَوْلِ اِلَّا مَنْ ظُلِمَۗ وَكَانَ اللّٰهُ سَمِيْعًا عَلِيْمًا
lâ yuḫibbullâhul-jahra bis-sû'i minal-qauli illâ man dhulim, wa kânallâhu samî‘an ‘alîmâ
Artinya: "Allah tidak menyukai perkataan buruk (yang diucapkan) secara terus terang, kecuali oleh orang yang dizalimi. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Ayat tersebut menegaskan bahwa Allah tidak menyukai ucapan yang buruk atau kasar.
Larangan ini berlaku dalam kehidupan sehari-hari, terlebih saat seseorang sedang menjalankan ibadah puasa.
Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Dr. Hj. Ari Hikmawati, S.Ag., M.Pd juga menyebutkan sabda Rasulullah SAW tentang hal ini.
Rasulullah SAW juga bersabda, sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah RA., bahwa siapa saja yang tidak meninggalkan perkataan buruk dan perbuatan tercela, maka Allah tidak membutuhkan ia meninggalkan makan dan minumnya.
Artinya, ketika seseorang berpuasa tetapi masih berkata kasar atau menyakiti orang lain, maka puasanya terancam menjadi sia-sia.
Baca juga: Bau Mulut saat Puasa? Begini Cara Mudah Mencegahnya
"Rasulullah SAW juga bersabda, dari Abu Hurairah menyebutkan bahwa barang siapa yang tidak bisa meninggalkan perkataan buruk atau mengamalkannya, maka bagi Allah itu tidak butuh ketika dia saat itu tidak makan dan tidak minum."
"Artinya, ketika kita berpuasa, kemudian berbuat sesuatu yang menyakitkan, termasuk berkata kasar di manapun, itu bagi Allah puasanya sia-sia," kata Ari Hikmawati dalam program TANYA USTAZ di YouTube Tribunnews, dikutip Kamis (19/2/2026).
Ari Hikmawati lalu menjelaskan bahwa menjaga perkataan adalah kewajiban setiap Muslim, baik saat berpuasa maupun tidak.
"Bagi Allah itu menjaga perkataan diharapkan selalu dilaksanakan, baik sedang berpuasa atau tidak," ujarnya.
Menurutnya, berkata kasar memang tidak secara otomatis membatalkan puasa dalam arti fikih, yakni tidak mewajibkan qadha, namun dapat mengurangi bahkan menghilangkan pahala puasa.
"Mengurangi pahala (puasa) yang besar, bisa jadi hanya mendapat lapar dan haus saja," katanya.
Dengan demikian, berkata kasar tidak membatalkan puasa secara hukum, tetapi dapat merusak nilai dan pahala ibadah tersebut.
Karena itu, umat Muslim dianjurkan menjaga lisan dan menahan emosi selama berpuasa.
Dengan begitu, puasa yang dijalankan tidak sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjadi sarana memperbaiki diri.
Baca juga: Tidak Puasa karena Sakit Apakah Masih Tetap Salat Tarawih?
Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Mengutip Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SD/MI Kelas III yang ditulis oleh Moh. Ghozali dan Erwin Wasti terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Cetakan Pertama tahun 2021, berikut ini hal-hal yang membatalkan puasa:
- Makan dan minum dengan sengaja
- Muntah dengan sengaja
- Haid dan nifas bagi perempuan
- Gila atau hilang akal
- Murtad
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Baca tanpa iklan