Ringkasan Berita:
- Mandi junub tidak boleh sengaja ditunda hingga melewatkan waktu salat.
- Salat hanya sah jika seseorang suci dari hadas besar maupun kecil.
- Jika bangun kesiangan dalam keadaan junub, tetap wajib segera mandi dan menunaikan salat.
TRIBUNNEWS.COM - Menunda mandi junub pada pagi hari karena alasan cuaca dingin sering menjadi pertanyaan di kalangan umat Islam, terutama saat bulan Ramadan.
Hal tersebut dibahas dalam program Tanya Ustadz episode 13 bertajuk “Apakah Boleh Menunda Mandi Junub di Siang Hari karena Dingin Saat Puasa” yang tayang di YouTube pada 3 Maret 2026.
Dalam penjelasannya, H. Faishal Abdan Syakura menyampaikan bahwa seorang muslim yang berada dalam keadaan junub sebelum waktu subuh tidak boleh sengaja menunda mandi hingga melewati waktu shalat.
Menurutnya, shalat memiliki syarat sah, salah satunya adalah suci dari hadas besar maupun hadas kecil.
Oleh karena itu, seseorang yang mengetahui dirinya dalam keadaan junub harus segera mandi agar dapat menunaikan shalat Subuh.
“Jika seseorang sengaja menunda mandi junub, maka ia bisa terhalang melaksanakan shalat Subuh, bahkan salat berikutnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila penundaan tersebut sampai membuat seseorang melewatkan beberapa waktu shalat, maka hal tersebut tidak diperbolehkan.
Dingin Menjadi Ujian Ibadah
Faishal menjelaskan bahwa rasa dingin saat harus mandi sebelum subuh merupakan bagian dari ujian bagi orang beriman.
Kondisi tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk kembali tidur dan menunda kewajiban bersuci.
Menurutnya, mandi junub juga termasuk bagian dari persiapan ibadah karena dilakukan untuk menunaikan shalat.
Baca juga: Cerita Pemain Afghanistan Jalani Ramadan di Indonesia, Suasana Puasa di Aceh Bikin Terkesan
Ketika seseorang bersabar menghadapi kesulitan, seperti air yang dingin atau udara yang tidak nyaman, maka pahala yang diperoleh bisa lebih besar.
Dalam ajaran Islam dikenal prinsip bahwa balasan suatu amal sebanding dengan usaha dan kesulitan yang dihadapi saat melaksanakannya.
Jika Terbangun setelah Subuh
Faishal juga menjelaskan kondisi lain, misalnya seseorang baru bangun tidur setelah waktu Subuh terlewat dan mendapati dirinya dalam keadaan junub.
Dalam keadaan tersebut, seseorang tidak berdosa karena ia tertidur.
Namun, ia tetap wajib segera mandi junub lalu menunaikan salat Subuh yang terlewat.
Ia mengingatkan bahwa salat tidak boleh diabaikan hanya karena waktunya sudah terlewat.
Menunda mandi junub hingga siang hari juga tidak dianjurkan karena bisa membuat seseorang semakin menunda pelaksanaan salat.
Perhatian bagi Muslim dan Muslimah
Penjelasan tersebut tidak hanya berlaku bagi laki-laki yang mengalami junub, tetapi juga bagi perempuan yang selesai dari masa haid.
Seorang muslimah perlu memperhatikan kapan dirinya telah suci agar segera mandi wajib dan dapat kembali melaksanakan salat.
Menurut Faishal, menunda mandi wajib setelah suci juga berpotensi membuat seseorang terhalang menjalankan salat berikutnya.
Karena itu, ia mengingatkan umat Islam untuk segera melakukan mandi junub atau mandi wajib ketika mengetahui dirinya berada dalam kondisi yang mewajibkan bersuci.
“Begitu mengetahui dalam keadaan junub atau sudah suci dari haid, maka sebaiknya segera mandi agar tidak terhalang melaksanakan salat,” ujarnya.
(Tribunnews.com/Widya)
Baca tanpa iklan