TRIBUNNEWS.COM - Zakat fitrah merupakan amal ibadah yang harus ditunaikan oleh umat muslim saat bulan Ramadan.
Menunaikan zakat fitrah merupakan rukun Islam yang wajib ditunaikan umat muslim yang mampu dan telah memenuhi syarat.
Zakat fitrah dikerjakan oleh seluruh umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, tua maupun muda.
Mengutip dari baznas.go.id, zakat adalah harta tertentu yang dikeluarkan apabila telah mencapai syarat yang diatur sesuai aturan agama untuk diberikan kepada delapan golongan sesuai tuntunan QS. At-Taubah ayat 60 nantinya.
Berzakat memiliki manfaat untuk mensucikan diri, dan juga dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang lain yang kurang mampu, untuk berbagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya Idul Fitri.
Baca juga: Doa Menerima Zakat Fitrah Agar Jiwa Kembali Suci di Bulan Ramadan
Ketentuan dan Tata Cara Membayar Zakat Fitrah
- Menentukan terlebih dahulu besaran zakat fitrah
- Zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras, gandum, atau lainnya sebanyak 1 sha’ atau sekitar 2,5 kg – 3 kg per orang
- Jika dikeluarkan dalam bentuk uang, nominalnya harus disesuaikan dengan harga makanan pokok di daerah setempat - Membaca niat berzakat fitrah
Niat membayar zakat fitrah harus dilakukan dengan penuh keikhlasan karena Allah SWT. - Menyalurkan zakat fitrah kepada pihak yang berhak menerimanya
- Zakat fitrah diberikan kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf zakat) dengan prioritas utama fakir miskin.
- Penyaluran zakat dapat dilakukan melalui amil zakat (seperti masjid atau lembaga resmi) atau langsung kepada penerima yang berhak.
Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Anak, Lengkap dengan Waktunya
Syarat Zakat Fitrah
- Beragama Islam dan merdeka
- Menemui dua waktu yaitu di antara Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat
- Memiliki harta lebih atau kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
- Umat muslim dapat membayar zakat berupa beras atau makanan pokok, seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa atau juga diperbolehkan dalam bentuk uang.
Baca juga: Syarat Wajib Puasa Ramadan, Lengkap dengan Rukun dan Hal yang Membatalkan
Bacaan Niat Zakat Fitrah
- Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala.”
- Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta’ala.”
- Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”
- Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”
- Zakat Fitrah untuk Semua Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala.”
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Baca tanpa iklan