News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idul Fitri 2026

PWNU DKI: Hilal Belum Terlihat di Jakarta, Penentuan Idulfitri Tunggu Sidang Isbat

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PANTAUAN HILAL RAMADAN - Petugas Tim Hisab OIF UMSU meneropong posisi hilal (bulan) saat dilakukan rukyatul hilal di Gedung Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan, Selasa (17/2/2026). Kementerian Agama menggelar sidang isbat dan memutuskan bahwa puasa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada 19 Februari 2026. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil pemantuan hilal di Masjid KH. Hasyim Asy'ari Jakarta Barat yang dilakukan Pengurus Wilayah (PWNU) DKI Jakarta, belum menunjukkan tanda-tanda datangnya 1 Syawal 1447 Hijriah.

Ketua PWNU DKI Jakarta, Samsul Ma'arif menjelaskan, tim rukyatul hilal mereka tidak berhasil melihat bulan sabit awal Syawal pada Kamis (19/3/2026).

Kepada wartawan, pengamatan langsung dilakukan tim Lembaga Falakiyah di sejumlah titik, termasuk di Masjid KH Hasyim Asy'ari.

Meski demikian, hasil pemantauan ini belum menjadi penentu akhir.

PWNU DKI Jakarta hanya berperan menyampaikan laporan atau ikhbar kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang selanjutnya akan meneruskan kepada Kementerian Agama sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat.

Menurut Samsul, kewenangan penetapan 1 Syawal sepenuhnya berada di tangan pemerintah.

Oleh karena itu, masyarakat diminta menunggu hasil sidang isbat yang akan menggabungkan data hisab dan laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah.

Saat ini, pemantauan hilal masih berlangsung di sejumlah wilayah, terutama di bagian barat Indonesia seperti Aceh, yang kerap menjadi titik krusial dalam penentuan awal bulan hijriah.

PWNU DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk menerima apapun keputusan pemerintah demi menjaga persatuan.

Jika pun terdapat perbedaan penetapan hari raya, hal tersebut dinilai sebagai bagian dari dinamika dalam kajian fikih yang harus disikapi secara bijak dan tidak menimbulkan perpecahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini