News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengungsi Merapi Dituduh Jarah Minuman Ringan

Polisi: Kami tak Perlu Pengaduan

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ny Wartinah, istri dari Nyoto Dorjosuwarno yang ditangkap polisi atas tuduhan pencurian usai mengkonsumsi dagangan milik tetangganya yang ditinggal mengungsi. Nyoto dan enam warga lainnya mengambil dagangan milik Maridi untuk dimakan karena kelelahan usai kerja bakti membersihkan abu Merapi.

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Wicaksono/Bramasto

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA
- Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pujiastuti, membenarkan pemilik warung Maridi tidak pernah mengajukan laporan kehilangan barang dagangan yang dikonsumsi tanpa izin warga usai bekerja bakti.  

"Memang tidak ada pengaduan. Namun dasar  kami melakukan penangkapan yakni adanya tindak kejahatan yang mereka lakukan," ujar Anny Pujiastuti.

Ia juga membenarkan penahanan terhadap tujuh warga Singlar, Desa Glagaharjo.

"Satu tersangka tidak kami tahan karena belum cukup umur," katanya.

Tindakan warga megambil satu dus mimuman ringan bermerek Ale-ale dan beberapa makanan ringan tradisonal dari warung Maridi ditayangkan di sebuah program berita Topik Pagi ANTV. Dalam berita tersebut, narasi dari tayangan tersebut menyebut terjadi penjarahan.

Hengky, seorang pengungsi yang ditangkap polisi atas tuduhan pencurian menceritakan, kebetulan saat itu ada wartawan sebuah televisi yang berkantor di Jakarta mengambil gambar ketika sejumlah pengungsi yang ikut kerja bakti membersihkan abu Merapi tengah mengambil makanan dan minuman di toko milik Maridi alias Rumi.

"Wartawan itu menyuruh kami mengulang kejadian untuk diambil gambarnya. Karena tidak tahu maksudnya, kami menurut saja," kata Hengky.

Rupanya pengambilan gambar tersebut berlanjut dengan tayangan di televisi, Minggu, 21 November, dalam acara Topik Pagi. Narasi dalam tayangan itu menyebutkan terjadi aksi penjarahan terhadap rumah warga korban Merapi yang ditinggal mengungsi pemiliknya.

Tak pelak, dua hari kemudian jajaran Polda DIY melakukan serangkaian penangkapan terhadap orang-orang yang gambarnya muncul dalam tayangan tersebut.

Kepala Desa Lurah Glagaharjo, Suroto, kini mengupayakan agar tujuh warganya yang menghuni sel tahanan Polda DIY dapat ditangguhkan penahanannya.

"Kami akan minta bantuan Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu untuk mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan," kata Suroto.   

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini