News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selama 8 Tahun Mawar Ditiduri Pamannya

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi wanita yang diperbutkan akhirnya diperkosa pria pemujanya

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Mawar (16), nama samaran, mampu memendam aib yang dialaminya selama 8 tahun. Ia ditiduri pamannya, Mulyani (45), warga Desa/Kec Gondangwetan, Kab Pasuruan, sejak masih berusia 8 tahun. Rahasia ini baru diungkap, Jumat (14/1/2011).

Pengakuan Mawar itu telontar saat dimarahi orangtuanya karena hendak menikah dengan pria yang sudah beristri. Saat disidang, Mawar menangis dan meminta agar kedua orangtuanya membunuh Mulyani yang telah merenggut mahkota kegadisannya.

Mendengar pengakuan anaknya, kedua orangtua Mawar langsung melapor ke Mapolres. Kasat Reskrim AKP Indra Mardiana SIK, mewakili Kapolres Drs AKBP Syahardiyantono langsung menangkap tersangka. "Peristiwa pencabulan awalnya terjadi saat korban berusia 8 tahun," terangnya, Jumat (14/1).

Saat itu, Mawar diajak ke ladang untuk mencari burung. Ternyata di situ gadis itu dinodai. Sejak itu korban sudah berkali-kali dipaksa berhubungan badan.

Mulyani yang sehari-hari bekerja sebagai abang becak ini dijerat Pasal 81 Sub 82 UU 23/ 2002

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini