Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta Komisi II DPR melibatkan
pihaknya dalam pembahasan RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka
menginginkan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) masuk dan aspirasi
daerah tidak tercecer
"Kalau lebih kuat DPD mewakili
daerah-daerah,orang Yogya mesti ikut," ujar Anggota DPD I Wayan Sudirta
saat acara diskusi di Gedung DPD, Jakarta, Jumat (21/1/2011).
Menurut
Wayan, DPD harus diberi peluang agar Yogya tidak dipermainkan, "Komisi
II pasti dukung penetapan, fraksi-fraksi dukung DPD yang juga ingin
penetapan, jadi DPD harus dilibatkan," jelas Wayan.
Sementara itu menurut Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Nasional Demokrat, Ferry Mursyidan Baldan ruang untuk melibatkan DPD sudah diberikan DPR Hanya saja, DPD yang lalu (pembahasan RUU Aceh) justru hanya ikut dalam acara seremonial.
"Ketika pembahasan substansi mereka nggak ada," jelas Ferry. Dia juga berharap DPR periode kedua ini untuk bisa membuka ruang, terutama soal komunikasi kelembagaan.
"Mudah-mudahan ruang itu terbuka untuk RUU DIY," tandasnya.
DPD Minta Dilibatkan Bahas RUUK DIY
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan