Laporan Wartawan Tribunnews.com Ade Mayasanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar
memilih menggunanakan draft RUU Keistimewaan Yogyakarta lama. Golkar
belum kepincut mengamini draft RUU Keistimewaan Yogyakarta yang disodori
pemerintah.
"Sampai hari ini kita tetap berpegang kepada sikap RUU yang lama,
bahwa keistimewaan Yogyakarta itu, Sultan sebagi gubernur dan wakilnya Paku Alam," kata Anggota Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa di gedung DPD, Jakarta, Jumat (21/1/2011).
Namun demikian, lanjut Agun, Golkar bakal memantau perkembangan pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta. "Sekarang kan draft baru akan dibahas, kita lihat saja," ucapnya.
Menurut dia, Golkar sangat terbuka atas perkembangan pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta. "Tapi apapun yang akan dipilih, kembali ke sultan. Kalau Sultan setuju
jadi, kalau nggak setuju, ya kembali ke yang lama," tuturnya seraya
menegaskan, saat ini Indonesia tidak mengenal gubernur utama dalam
urusan pemerintahan. "Kami nggak kenal gubernur utama, yang kenal gubernur Yogyakarta," imbuhnya.
Pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta, mulai Kamis (20/1) memasuki pembahasan Panja RUU Keistimewaan Yogyakarta. Rencananya, Rabu (26/1) mendatang, Panja akan rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Menkum dan HAM Patrialis Akbar.
Rabu (2/2/2011) mendatang, panja juga akan meminta
pandangan DPD RI perihal penjelasan pemerintah atas RUU Keistimewaan
Yogyakarta.
Golkar: Kami Tak Kenal Istilah Gubernur Utama
Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan