TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Kepolisian melansir bahwa pelaku bom bunuh diri di masjid
Mapolresta Cirebon, Jawa Barat adalah Muchamad Syarif.
Dalam
catatan kepolisian, Syarif menjadi satu dari 11 pelaku perusakan
Alfamart Kesambi, Alfamart Ahmad Yani di Cirebon pada 19 September 2010.
Lima dari 11 pelaku, termasuk Syarif, masuk dalam Daftar Pencarian Orang
(DPO) kepolisian alias buron. Enam pelaku sisanya telah divonis
bersalah oleh pengadilan setempat.
"Tersangka MS itu masuk DPO
dalam kasus, pada saat perusakaan Alfamart di Cirebon," kata
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Mathius Salempang di Mabes Polri, Jakarta,
Senin (18/4/2011).
Saat itu, Syarif ikut dalam bagian kelompok lokal yang melakukan razia minuman keras di Alfamart.
Mathius
tak menjelaskan secara tegas, apakah hal ini dapat disimpulkan bahwa
Syarif memang berusaha balas dendam ke Polresta Cirebon sebagai pihak
yang tengah memburunya.
Yang jelas, dengan bom bunuh diri itu
dapat disimpulkan bahwa Polresta Cirebon "kebobolan" oleh seorang
tersangka bernama M Syarif, yang tengah diburunya. Sebab, Syarif sebagai
DPO bisa masuk ke markas polisi, sebagai pihak yang tengah memburunya.
M Syarif Masuk DPO Terlibat Kasus Perusakan Alfamart
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan