News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bom Bunuh Diri Cirebon

M Syarif Masuk DPO Terlibat Kasus Perusakan Alfamart

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Bahrul Alam dan Kapusdokkes Polri Brigjen Pol Musaddeq Ishaq menunjukkan pelaku bom bunuh diri di Masjid Mapolresta Cirebon

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian melansir bahwa pelaku bom bunuh diri di masjid Mapolresta Cirebon, Jawa Barat adalah Muchamad Syarif.

Dalam catatan kepolisian, Syarif menjadi satu dari 11 pelaku perusakan Alfamart Kesambi, Alfamart Ahmad Yani di Cirebon pada 19 September 2010.

Lima dari 11 pelaku, termasuk Syarif, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian alias buron. Enam pelaku sisanya telah divonis bersalah oleh pengadilan setempat.

"Tersangka MS itu masuk DPO dalam kasus, pada saat perusakaan Alfamart di Cirebon," kata Wakabareskrim Polri Irjen Pol Mathius Salempang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/4/2011).

Saat itu, Syarif ikut dalam bagian kelompok lokal yang melakukan razia minuman keras di Alfamart.

Mathius tak menjelaskan secara tegas, apakah hal ini dapat disimpulkan bahwa Syarif memang berusaha balas dendam ke Polresta Cirebon sebagai pihak yang tengah memburunya.

Yang jelas, dengan bom bunuh diri itu dapat disimpulkan bahwa Polresta Cirebon "kebobolan" oleh seorang tersangka bernama M Syarif, yang tengah diburunya. Sebab, Syarif sebagai DPO bisa masuk ke markas polisi, sebagai pihak yang tengah memburunya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini