Ringkasan Berita:
- PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), anggota Holding BUMN Danareksa, menjalin kerja sama dengan KKP untuk mengintegrasikan pengembangan industri dan pelestarian ekosistem pesisir
- Kolaborasi ini mencakup penataan ruang laut, rehabilitasi ekosistem, penguatan SDM, serta pengelolaan karbon biru melalui konservasi mangrove
- Langkah tersebut diharapkan menjadi model pembangunan industri berkelanjutan yang dapat diterapkan di kawasan lain
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna memadukan industri dengan kelestarian ekosistem laut, penataan ruang pesisir serta pemberdayaan masyarakat harus dilakukan.
Karena itulah Anggota Holding BUMN Danareksa, PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menggandeng Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Direktur Utama Holding BUMN Danareksa Ngurah Wirawan mengatakan kerjasama tersebut demi menciptakan kawasan industri yang baik terutama di Batang, Jawa Tengah.
"Kawasan industri yang baik justru harus ikut menjaga garis pantainya, ekosistem lautnya, dan masyarakat pesisir di sekitarnya. Peran kami sebagai Holding adalah menjadi orkestrator yang mempertemukan keahlian dan sumber daya, agar setiap pihak dapat memainkan perannya," ujar Ngurah dalam pernyataannya, Jumat(5/6/2026).
Dalam kerjasama nantinya mencakup empat ruang lingkup, yaitu penyelenggaraan penataan ruang laut, rehabilitasi dan restorasi ekosistem pesisir, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta diseminasi kebijakan. Salah satu fokusnya adalah pengelolaan karbon biru melalui konservasi ekosistem pesisir seperti mangrove, yang berfungsi sebagai penyimpan karbon sekaligus pelindung daratan.
Baca juga: Empat PTN Ikut Program Magang Mahasiswa di Kawasan Industri Weda Bay, Ini Jurusan yang Disasar
Kerja sama ini merupakan bagian dari transformasi Holding BUMN Danareksa menjadi pengelola kawasan industri nasional yang terintegrasi melalui inisiatif Kawasan Industri Indonesia.
Saat ini, Holding mengelola tujuh kawasan industri dengan total mencapai 7.800 hektare lahan, menjadi rumah bagi lebih dari 1.600 tenant dari 25 negara, serta telah menyerap 300.000 tenaga kerja.
KITB Batang merupakan Proyek Strategis Nasional yang telah ditetapkan sebagai KEK Industropolis Batang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2025.
Kerja sama ini selaras dengan Asta Cita, khususnya dalam memperkuat kedaulatan maritim, melanjutkan hilirisasi, serta mendorong pemerataan pembangunan yang berkeadilan.
"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan yang selaras dengan pelestarian di Batang, agar model ini dapat direplikasi di kawasan-kawasan lain, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian dan masyarakat," tutup Ngurah.
Baca tanpa iklan